POSKOTA.CO – Pembangunan bermasalah di wilayah Kecamatan Tanah Abang, persisnya terletak dibilangan Jalan Kebon Kacang 38 No: 06 RT 012 / 004, Kebon Kacang, kembali dibongkar tenaga Kuli Kasar (Kulkas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Kamis (4/11/2021).
Pasalnya, pembangunan bermasalah alias tidak sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dibongkar Satpol PP lantaran diusulkan Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat melalui Rekomendasi Teknis (Rekomtek).
Parahnya, saat dilakukan pembongkaran pembangunan tidak sesuai IMB ini menggunakan izin untuk Rumah Toko (Ruko) tiga lantai, namun di lapangan dibangun lima lantai untuk kosan dan di lantai satu sudah dihuni.
“Waduh itu petugas CKTRP Jakarta Pusat ngawasin bangunan gimana sih, bangunan sudah dihuni dan mau selesai pula baru ditindak, kebiasaan,” cetus Firman warga Kecamatan Tanah Abang saat menyaksikan pembongkaran.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP Jakarta Pusat, Aji Kumala saat memimpin pembongkaran membenarkan, bahwa pembongkaran bangunan di Jalan Kebon Kacang 38 No: 06 RT 012 / 004, Kebon Kacang, Tanah Abang karena tidak sesuai IMB sudah memasuki tahapan pembangunan 95 persen.
“Dasar pembongkaran usulan Rekomtek dari Sudin CKTRP Jakarta Pusat. Pembangunan tersebut menggunakan IMB Ruko tiga lantai tapi dilapangan dibangun oleh pemilik hingga lima lantai untuk kosan,” ungkap Ati Kumala kepada POSKOTA.CO, Kamis (4/11/2021) sore.
Lanjut dia menambahkan, dalam pembongkaran tersebut tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan alias pasrah. “Petugas melakukan pembongkaran dengan alat manual berupaya berhati – hati karena di lantai satu sudah dihuni. Yang dibongkar lantai 4 dan 5,” terang Aji sambil mengatakan, ada 70 petugas gabungan yang dikerahkan sejak pukul 09.00 Wib pagi hingga pukul 15.00 Wib sore untuk membantu berlangsungnya pembongkaran yang terdiri dari Satpol PP, petugas CKTRP, yang disaksikan staf Irbanko, Lurah Kebon Kacang, Babinsa dan Bimaspol Kelurahan Kebon Kacang dan pengurus RT/RW setempat. (van/bw)







Komentar