JAKARTA – Puluhan bangunan liar berdiri di atas saluran penghubung (Phb) di Jalan Lingkar Luar Barat, Jakarta Barat (Jakbar). Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar didesak untuk menertibkan dan mengembalikan pada fungsinya.
Bangunan liar yang berdiri di atas saluran tersebut merupakan bangunan semi permanen yang dimanfaatkan untuk penjualan tiket bus malam dan juga warung makan. Menurut warga keberadaannya sudah lama dan belum ada tindakan tegas dari pihak Pemkot Jakbar.
Wakil Camat Cengkareng, Suhardin saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mengecek ke lokasi dan mendapati sekitar 26 kios untuk penjualan tiket bus malam dan juga warung makan yang berdiri di atas saluran Phb selebar dua meter.
“Kami sudah mengecek yang lokasinya di Jalan Lingkar Luar Barat. Ternyata masuk wilayah Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres sehingga kami tidak bisa menindak,” kata Suhardin, Kamis (26/3).
Suhardin menambahkan pihaknya akan melaporkan ke tingkat kota agar dikoordinasikan dengan Kecamatan Kalideres untuk menindaklanjutinya. (ta)







Komentar