oleh

Bangunan Liar di Kampung Bayem Pela-Pela PLTU Dibongkar Satpol PP

POSKOTA.CO-Sekitar 50 bangunan cape liar yang dijadikan tempat hiburan malem di Kampung Bayem Pela-Pela, Kelurahan Papanggo dibongkar Satpol PP. Pasalnya bangunan tersebut  sudah dibayar pihak Jakpro untuk perluasan Taman BMW menjadi Stadion Nasional BMW.

“Sebenarnya 26 pemilik bangunan itu sudah menerima uang kerohiman dari Jakpro untuk perluasan Stadion BMW. Tetapi mereka masih saja menempati lahan tersebut dan sudah diperingatkan untuk pindah dan mengosongkan lahan tersebut tetapi yang 26 itu masih saja ada yang membandel,” kata Kasudin Penertiban Jakarta Utara Yusuf Majid. Selasa (24/08/2021).

Ujang Ketua RW 8  membenarkan bahwa Kampung Bayem Pela-Pela itu terletak di RT 10, lokasi cape tersebut dijadikan tempat  hiburan malem.

Dalam pembongkaran cape tempat hiburan malem Pela-Pela di Kampung Bayem PLTU, terdiri dari Satpol PP DKI, Satpol PP Jakarta Utara, dibantu Satpol PP Kecamatan dan kelurahan, Polisi, TNI, Sudin Pemadam Kebakaran, Sudin Lingkungan Hidup, ratusan petugas yang di terjunkan dalam pembongkaran dan pengawasan.

Kasudin Penertiban Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan,  pembongkaran berjalan lancar dan tdk ada perlawanan di lokasi. Keadaan persuasif aman dan terkendali,” ujarnya. ( CW1/fsl)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *