oleh

Polsek Kebon Jeruk Bersama Tiga Pilar Sisir Tempat Warga Berkumpul

POSKOTA.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga pilar melaksanakan patroli sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), Minggu (12/4/2020) malam.

Patroli dan sosialisi dilakukan di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk menindaklanjuti telah diberlakukannya PSBB di DKI Jakarta. Bertujuan untuk menekan penyebaran dan penularan virus Corona, khususnya wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Adapun patroli menyisir di Jalan Lapangan Bola, Jalan Panjang arah Pos Pengumben, Jalan Panjang Cidodol, Jalan Kebayoran Lama Raya arah Rawabelong, Jalan Kebon Jeruk Batu Sari, Jalan Kemanggisan Raya, Jalan Budi Raya, Kompleks Pajak, Jalan Pasar Patra, dan Jalan Raya Perumahan Green Villa, serta Jalan Taman Ratu Raya.

“Dalam patroli ini dengan sasaran membubarkan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat dan memaksimalkan kehadiran Polri berseragam di pusat perbelanjaan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti curat, curas, curanmor, serta kriminalitas lainnya,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono.

Patroli tersebut juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul serta memberikan pengarahan akan diberlakukanya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dengan tujuan untuk pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

“Kegiatan tersebut sesuai atensi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 dan tentang kebijakan pemerintah untuk masyarakat agar beraktivitas di dalam rumah, menggunakan masker di muka umum, hindari kumpul-kumpul warga, jaga kebersihan, dan jangan panik,” imbuhnya.

“Serta mengingatkan masyarakat agar rajin mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak dengan orang lain, dan dilarang berkumpul lebih dari lima orang. Sedangkan para penjual makanan dan warung jajanan dilarang menyediakan meja dan kursi, untuk menghindari berkumpulnya orang,” pungkas Kapolsek Kebon Jeruk, dalam siaran pers Polres Metro Jakbar. (*/rel)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *