JAKARTA – Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung ditagih janjinya oleh Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto. Orang nomor satu di Jakarta itu diingatkan kembali agar menindak tegas pejabat di lingkungan Pemprov DKJ yang mempunyai istri lebih dari satu maupun yang berselingkuh dengan kekasih gelap.
“Saya setuju dengan sikap tegas Pak Pramono yang menolak paham poligami di kalangan pejabat, termasuk yang menjalin hubungan gelap dengan pasangan di luar nikah,” kata Sugiyanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/5). Untuk itu, dalam kesempatan ini, Sugiyanto menagih janji Pramono untuk bertindak tegas terhadap anak buahnya yang berpoligami atau selingkuh.
Sebagaimana diketahui, usai dilantik sebagai Gubernur Jakarta pada tanggal 21 Februari 2025, Pramono menegaskan dirinya penganut paham monogami dan tidak setuju dengan poligami. “Di era kepemimpinan saya, jika ada anak buah, terutama pejabat, yang melakukan poligami atau selingkuh, pasti akan saya copot jabatannya,” tandas Pramono waktu itu.
Sugiyanto mengingatkan pernyataan tersebut juga pernah disampaikan sebelum pelantikan yakni Pramono saat menghadiri acara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Minggu, 2 Februari 2025. “Saya yakin masyarakat tidak lupa terhadap janji Gubernur dan menunggu realisasinya,” tandas Sugiyanto.
Pernyataan Pramono, saat itu muncul sebagai respons atas polemik seputar Pergub Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Pergub ini diterbitkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, pada 6 Januari 2025, dan memuat mekanisme izin bagi ASN yang ingin memiliki lebih dari satu istri. “Intinya Pramono tidak akan melaksanakan pergub tersebut dan berjanji menindak tegas ASN pelaku poligami atau perselingkuhan,” papar Sugiyanto.
“Pada prinsipnya, saya mengapresiasi sikap tegas Gubernur Pramono dalam menolak praktik poligami di kalangan ASN DKI Jakarta. Namun demikian, ketegasan tersebut sebaiknya juga dibarengi dengan tindakan nyata terhadap segala bentuk hubungan pribadi yang menyimpang dan tidak etis di lingkungan birokrasi, terutama jika melibatkan pejabat di lingkup Pemprov DKI Jakarta,” paparnya.
Sugiyanto yakin ASN Jakarta kemungkinan besar tidak akan berani mengajukan izin untuk berpoligami, kecuali dalam keadaan tertentu yang diperbolehkan oleh hukum agama dan peraturan pemerintah. “Karena itu, Gubernur Pramono perlu membuka mata terhadap potensi adanya ASN yang berpoligami secara diam-diam, atau bahkan menjalin hubungan gelap (affair) dengan sesama ASN. “Hubungan haram seperti itu harus lebih berat sanksinya,” pungkas Sugiyanto. (jo)








Komentar