oleh

Pemkot Depok Raih 12 WTP Berturut Turut dari BPK Jabar

POSKOTA.CO – Keberhasilan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok dalam melaksanakan tugas sehari hari khususnya transparasi dan akuntabilitas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tajun anggaran 2022 meraih nilai tertinggi dari lima kabupaten/kota se Propinsi Jawa Barat membuat Kota Depok berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar sebanyak 12 kali berturut turut.

“Keberhasilan ini merupakan salah satu bentuk kinerja seluruh ASN di perangkat daerah, Bafan Keuangan Daerah dan inspektorat yang bekerja secara profesional serta transparan dalam memonitoring, mengevalusi semua laporan keuangan setiap saat,” kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mewakil Wali Kota Mohammad Idris saat menerima penghargaan WTP ke 12 kali berturut turut dari BPK Propinsi Jabar, Kamis (27/5).

Penghargaan yang diberikan BPK Propinsi Jabar tentunya sudah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD TA 2022 dan penilaian tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD TA 2022.

Menurut dia, penghargaan yang mrncapai 12 kali berturut turut merupakan hasil kerja profesionalisme dan kekompakan antar seluruh SSN bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah dalam melaksanakan tugas sehari hari.

“Saya bangga memiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para Kepala Dinas atau Badan yang berkinerja baik, bagus dan keren,” katanya yang berharap hasil kerja ini dapat terus dijaga dan semakin ditingkatkan termasuk kerjasama dengan teman – teman di DPRD Depok.

Sementara itu, Kepala BPK Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jabar, Paula Henry Simatupang mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

“Selamat untuk Kota Depok yang meraih nilai tertinggi mencapai 88 dibanding lima kota/kabupaten yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabuapten Purwakarta dan Kabupaten Majalengka yang menerima LKPD hari ini,” ujarnya. (Anton/bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *