POSKOTA.CO – Kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) antara suami dan isterinya di wilayah Cinere Depok yang kini ditangani Polres Depok menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Kasus KDRR ini sempat viral di media sosial (medsos).
Kapolda Irjen Karyoto, Kamis (25/5/2023) melakukan kunjungan kerja ke Polres Depok. “Saya berkunjung ke Polres Metro Depok untuk mengecek situasi Mapolres, dan situasinya cukup rapih serta bersih. Saya sengaja ingin melihat penanganan perkara yang kemarin viral ya, mungkin keluarganya mengupload sebuah gambar kekerasan yang dilakukan suami-isteri dan ada seolah-olah penanganan perkara di Polres Depok ini tidak berimbang” kata Karyoto.
Menurut Irjen Karyoto, setelah berdiskusi dengan penyidik, pihaknya sudah bisa melihat bagaimana sebenarnya perkara yang terjadi. A da sebab akibat antara suami dan istri yang saling melakukan kekerasan sehingga kedua-duanya bisa dilakukan penahanan.
Irjen Karyoto berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi penyidik jika menangani perkara untuk betul-betul berimbang. “Kalau ada dua laporan (saling melapor), dua-duanya terpenuhi unsur perbuatan pidana, itu penanganannya harus berimbang,” tegas Irjen Karyoto.
“Agar penanganan perkara menjadi adil maka kemarin juga sudah dilakukan penangguhan penahanan artinya keduanya sama-sama tidak ditahan,” lanjut Karyoto.
Selanjutnya, Irjen Karyoto memerintahkan penyidik melakukan upaya restorative justice karena semangat dalam undang-undang KDRT ini adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh.
“Semangatnya adalah keutuhan rumah tangga dan keluarga, kami menghimbau, nanti setelah keduanya (istri dan suami) sudah dalam kondisi yang baik-baik, akan kita pertemukan kembali untuk dilakukan restorative justice,” ujar Kapolda.
Irjen Karyoto mengatakan jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan berlarut-larut, tidak tertutup kemungkinan perkara ini diambil alih Polda Metro Jaya. (Omi/bw)
Komentar