POSKOTA.CO – Pelaku pembacokan saat terjadi tawuran antar pelajar di kawasan Grand Depok City (GDC) Sukmajaya, Senin malam (12/9) yang menewaskan seorang pelajar berhasil diringkus tim Reskrim Mapolres Metro Depok.
“Pelaku IBS, 19, pelakar kelas 3 SMA berhasil diringkus Selasa (13/9) oleh tim Reskrim Polres Depok dirumahnya di kawasan Rawa Geni, Cipayung, Depok tanpa perlawanan,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen dan Kanit Reskrim Sukmajaya, Iptu Ade Maulana, Rabu (14/9).
Kasus tawuran terjadi setelah kelompok pelajar SMA dan STM swasta bermula saling ejek di media sosial kemudian berjanji bertemu di kawasan GDC, Sukmajaya. Saat tawuran tersebut mereka membawa senjata tajam seperti golek, rantai, gir dan clurit.
Aksi tawuran berakhir saat dibesarkan warga namun ada satu korban yang meninggal dunia yaitu AZS, 20, karena luka dibagian ketiak dan bahu kanan akibat senjata tajam jenis celurit, ujarnya yang menambahkan korban saat kejadian masih sempat dibawa ke rumah sakit namun karena luka cukup parah nyawa korban tidak tertolong.
Menurut Kombes Pol Imran Edwin S, setelah ditangkap dan ditanya petugas ternyata pelaku IBS sudah melakukan aksi tawuran sebanyak dua kali yaitu di Bojonggede dan kawasan GDC Sukmajaya.
Bahkan saat pelaku sempat ditangkap ketika tawuran di Bojonggede, imbuh dia, pelaku menyebutkan korban tawuran yang terkena bacokan merupakan korban begal untuk mengelabui petugas tapi setelah diselidiki ternyata murni korban aksi tawuran.
Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban meninggal dan barang bukti yang berhasil disitampetugas antara lain empat bilah senjata tajam jenis celurit dan dua stick golf digunakan untuk tawuran, katanya. (anton)







Komentar