oleh

Parkir di Bahu Jalan Mayjen Sutoyo dan Dikeluhkan Warga, 17 Kendaraan Terjaring Razia Petugas Gabungan 

JAKARTA – Sebanyak 17 kendaraan terjaring razia parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/2). Penindakan yang dilakukan petugas karena selama ini lokasi tersebut kerap dijadikan parkir liar yang menggunakan badan jalan hingga dua lajur.

Kasi Pengendalian dan Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, pihaknya berhasil menjaring 12 mobil yang ditilang dan lima kendaraan diangkut. Keseluruhnya parkir tidak pada tempatnya dan mengganggu arus lalu lintas, sehingga banyak dikeluhkan warga.

“Begitu kami datang, kendaraan yang parkir sembarangan itu tak bisa berkutik meski mencoba melarikan diri. Sementara roda dua yang diamankan karena memang ditinggal pemiliknya makanya kita angkut,” kata Riky, Rabu (12/2).

Dikatakan Riky, meski sejumlah pemilik kendaraan menolak penindakan dengan alasan baru parkir sebentar, namun setelah petugas menunjukkan rambu larangan parkir barulah mereka mengakui kesalahan.

“Dalam penindakan ini kita bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk penindakan. Kalau sanksi tilang itu denda minimal ada denda maksimal. Denda minimal itu sebesar Rp 250 ribu,” ujar Riky.

Riky menambahkan, kendaraan terjaring razia merupakan pelanggan sejumlah warung makan di Jalan Mayjen Sutoyo. Mereka pun sudah kerap kali ditertibkan namun masih tetap membandel dengan parkir sembarangan.

“Kegiatan ini rutin kita lakukan. Biasanya dari jam 09.00 WIB sampai sore hari. Kita juga penindakan mobil di titik-titik lain. Pada akhir pekan juga kita lakukan penempatan anggota,” tutup Riky. (Ifand/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *