JAKARTA – Puluhan petugas gabungan Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat dikerahkan pada kegiatan Rabu Tertib. Kegiatan itu merupakan operasi penertiban kawasan bahu jalan maupun taman di wilayah RW 01, 03, 04, 011 dan RW 014 Kelurahan Tanah Tinggi.
Camat Johar Baru Ishran Prasetiawan menerangkan, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari program Rabu Tertib yang rutin digelar setiap pekan dalam upaya penataan wilayah dan mengurai kesemrawutan lingkungan.
Dalam kegiatan penertiban kali ini, kata Ishran, melibatkan petugas gabungan tiga pilar Kelurahan Tanah Tinggi, Kepolisian, TNI dan unsur UKPD terkait seperti Satpol PP, Perhubungan dan Lingkungan Hidup (LH) dan PPSU. “Operasi penertiban diantaranya, kawasan Taman Bunder Jalan Tanah Tinggi 2, Jalan Tanah Tinggi V, Jalan Baladewa dan kawasan bantaran Kali Anak Sentiong Jalan Mohammad Ali,” ungkapnya Rabu (12/2/2025).
Alhasil, ada 8 gubuk liar yang berdiri di atas trotoar bantaran Kali Anak Sentiong Jalan Mohammad Ali ditertibkan. Selain itu, tambah Ishran, satu unit kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar di jalan tersebut juga diderek petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakpus. “Kami berharap setelah penertiban ini lingkungan lebih rapi dan nyaman,” harapnya.
Lurah Tanah Tinggi, Chotibul Umam menambahkan, dalam kegiatan itu pihaknya juga melakukan penyerahan surat peringatan (SP) pertama terhadap 78 pelaku UKM di lokasi eks Loksem JP nomor: 71 Jalan Baladewa RW 011 Tanah Tinggi. Hal itu lantaran perizinan Loksem tersebut sudah tidak lagi diperpanjang sejak berakhir tahun 2021 lalu.
Menanggapi kegiatan penertiban, Tokoh Masyarakat Jakpus Budi menyatakan, seharusnya kegiatan Rabu Tertib seperti dapat diikuti kecamatan lain di wilayah Jakpus karena dalam upaya penataan wilayah dari kesemrawutan. Seperti Fasilitas Umum (Fasum), bahu jalan, pedestarian maupun saluran, kata tokoh ini berubah fungsi manjadi lapak pedagang maupun parkir liar. (vanj/o)








Komentar