oleh

Operasi Yustisi Gabungan Polsek Cibinong Sasar Pelanggar Prokes di Pusat Keramaian

POSKOTA.CO – Gelar Operasi Yustisi gabungan, Polsek Cibinong, TNI-Koramil dan Muspika Cibinong menyasar tempat keramaian.

Dipilihnya tempat yang ramai dikunjungi warga yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi yang berlangsung pada Selasa (21/9/2020) ini, tim gabungan dengan stasioner dan mobile, mendatangi Jalan Anggada, petugas menyasar para pengendara motor maupun mobil yang melanggar protokol kesehatan.

Bagi yang kedapatan melanggar 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), langsung diberhentikan dan diberikan sanksi.

Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil mengatakan, penindakan yang dilakukan secara mobile dengan mendatangi pusat-pusat keramaian dan titik pelaku usaha ini, untuk sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19 sesuai dengan Perbup Bupati No 60 Tahun 2020.

Dari hasil Operasi Yustisi yang dilaksanakan, AKP Kadek mengatakan, masih ditemukan adanya para pelanggar protokol kesehatan.

Sanksi yang diberikan pada para pelanggar, di harapkan dapat memberikan efek jera.

“Harapannya ke depan, masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari pada masa pandemi Covid-19 yang terus meningkat,” ujar Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil. (yopi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *