oleh

Edarkan Uang Palsu, Dua Pemuda Lebaran di Sel

POSKOTA. CO – Edarkan uang palsu, dua pemuda ini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap kepolisian dari Polsek Cibinong.
Kedua pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Cibinong, setelah adanya aduan dari masyarakat terkait adanya peredaran uang palsu.
Kedua pelaku yang kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cibinong menjalankan aksinya di pasar Cikema, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Aksi kedua pelaku pada pada  Minggu  tanggal 14 April 2022 ini akhirnya polisi menjadikan mereka sebagai target buruan.
Kapolsek Cibinong, AKP Adhimas Sriyono mengatakan, kedua pelaku peredaran uang palsu dengan inisial H (33) dan AR (22) yang diamankan ini, menjadikan pasar Cikema, sebagai tirik melakukan transaksi upal.
“Peredaran upal di pasar Cikema diketahui oleh seorang pedagang. Kemudian para pedagang tersebut bergegas melakukan pengejaran kepada para pelaku. Polisi tiba dan melakukan pengejaran hingga penangkapan,” kata AKP Adhimas Kamis (28/4/2022).
Kapolsek menambahkan, dilokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa  lembaran uang 100 ribu dan  uang 50 ribu dengan total Rp750 ribu.
Dari pengakuan sementara kedua tersangka, aksi serupa sudah mereka melakukan transaksi sebanyak dua kali.

Sementara itu uang palsu yang mereka dapat ini di belinya secara online melalui media sosial Facebook.
“Hingga saat ini, kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku penjual uang palsu,”ujar AKP Adhimas. (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *