oleh

Petugas Gabungan Kota Bogor Jaring 10 Pasangan ‘Kumpul Kebo’

POSKOTA.CO – Operasi Yustisi petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP di kos-kosan di Kota Bogor, menjaring sepuluh pasangan bukan suami istri. Mereka yang terjaring dan kedapatan tengah tidur berduaan di kamar, pada Minggu (30/7/2023), kemudian diberi pembinaan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Operasi Yustisi ini merupakan kegiatan gabungan dengan target rumah kos yang ada di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

“Hasil operasi ini, sebanyak 10 pasangan bukan suami istri didapati di Wisma Bahagia, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Kami tidak temukan narkotika dan psikotropika atau barang yang diduga hasil tindak pidana,” kata Kombes Bismo, dalam keterangan yang didapat media ini, Mimggu (30/7/2023).

Dari Wisma Bahagia, personel gabungan bergerak ke Wisma Asri yang berada di Kecamatan Bogor Barat. Dari lokasi kedua ini, petugas mendapati delapan pasangan bukan suami istri. “Jadi totalnya ada 18 pasangan yang tidak dapat menunjukan status pasangan yang sah tidur berdua,” paparnya.

Kapolresta menegaskan, Operasi Yustisi ini rutin dilakukan dan melakukan tindakan preemtif, preventif dan represif. “Kami tentunya melakukan imbauan agar tidak menggunakan barang narkotika dan psikotropika, dan imbauan agar tidak melakukan praktik prostitusi,” ujar Kombes Bismo.

Terkait temuan pasangan bukan suami-istri, ujar Kombes Bismo, diserahkan kepada Satpol PP Kota Bogor untuk dilakukan pembinaan. “Ini upaya pencegahan agar aktivitas dan peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya, bisa dicegah, agar masyarakat Kota Bogor aman,” tandasnya. (*/yopi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *