BOGOR – Pemerintah Kota Bogor bersama manajemen Botani Square dan Hotel Santika Bogor melakukan peninjauan langsung terhadap instalasi pengolahan limbah pada Senin (4/5/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan sistem pengelolaan limbah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari isu dugaan pencemaran limbah yang sempat menjadi perhatian publik. Selain inspeksi lapangan, kegiatan juga diisi dengan konferensi pers yang melibatkan unsur pemerintah daerah, pihak manajemen, serta media.
Perwakilan manajemen, Harlan Bengardi menjelaskan, keterbukaan ini dilakukan sebagai bentuk klarifikasi kepada masyarakat. “Kegiatan hari ini menindaklanjuti klarifikasi sebelumnya, kami bersama jajaran Pemkot melihat langsung ke lokasi untuk membuktikan bahwa operasional kami berjalan sesuai aturan,” ujar Harlan, dikutip media ini, Selasa (5/5/2026).
Ia menegaskan, operasional pengolahan limbah telah dijalankan sesuai prosedur yang ditetapkan. Menurutnya, seluruh proses pengolahan dilakukan secara mandiri dengan pengawasan ketat. Jika melibatkan pihak ketiga, prosesnya tetap mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor.
Meski demikian, Harlan mengakui, masih terdapat aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal komunikasi dengan masyarakat. “Kami menyadari perlu ada perbaikan, khususnya sosialisasi kepada warga, ke depan kami akan lebih intens berkomunikasi agar masyarakat memahami proses pengolahan limbah yang kami lakukan,” jelasnya.
Ia menilai, belum semua aspirasi warga tersampaikan dan ditindaklanjuti secara optimal. Sebagai langkah perbaikan, pihak manajemen berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami sistem pengelolaan limbah yang dijalankan. Selain itu, langkah preventif juga diterapkan dengan meningkatkan kapasitas instalasi sebelum mencapai batas maksimal.
Terkait dengan sistem pengolahan limbah, Harlan menjelaskan, seluruh proses dilakukan secara mandiri dengan pengawasan ketat dan jika membutuhkan pihak ketiga, prosesnya melalui tahapan seleksi dan mengikuti ketentuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor. “Semua tahapan, mulai dari pengolahan hingga pembuangan, mengikuti aturan DLH, kami tinggal menjalankan prosedur yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Manajemen juga berharap, melalui peninjauan langsung ini, kekhawatiran masyarakat dapat terjawab dan polemik yang berkembang bisa mereda.
Sementara itu, Camat Bogor Tengah Dheri Wiriadirama menyampaikan, hasil peninjauan menunjukkan pengelolaan limbah telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Tadi kita sudah melihat langsung bagaimana pengelolaan limbahnya, dokumen perizinan dan sistem pengelolaannya juga sudah ditunjukkan,” ungkapnya.
Dokumen perizinan juga telah diperlihatkan kepada pihak pemerintah. Kendati demikian, ia menekankan pentingnya peningkatan komunikasi antara pengelola dan warga sekitar. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mencegah kesalahpahaman di masa mendatang. “Ke depan komunikasi dengan warga harus lebih baik, terutama dalam merespons aduan yang dirasakan masyarakat,” katanya. (*/yopy)







Komentar