BOGOR – Suasana duka menyelimuti warga Kampung Cibogo Rawa, Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, setelah seorang mahasiswa berinisial DCSA (20) ditemukan meninggal dunia di kawasan Perumahan Green Hill Residence pada Senin (22/6/2026).
Penemuan jenazah korban mengundang perhatian warga sekitar. Setelah menerima laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Parung segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal dan memastikan situasi tetap kondusif.
Tim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Karno bersama anggota piket Reserse Kriminal dan patroli langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain mengamankan area, petugas juga meminta keterangan dari sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi guna mengumpulkan informasi awal terkait peristiwa tersebut.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, korban ditemukan dalam posisi telungkup di atas tunggul pohon dengan masih mengenakan pakaian lengkap. “Secara kasat mata tidak ditemukan adanya luka pada tubuh korban. Namun, sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Maman, sebagaimana dikutip wartawan media ini, Selasa (23/6/2026).
Polisi kemudian melanjutkan proses penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang mengetahui maupun menemukan korban. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Dalam proses penanganannya, pihak kepolisian menghadapi kondisi khusus setelah keluarga korban memutuskan untuk tidak dilakukan autopsi maupun visum terhadap jenazah.
Keluarga telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Setelah seluruh tahapan administrasi dan pemeriksaan awal selesai dilaksanakan, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Meski autopsi tidak dilakukan, kepolisian memastikan proses penyelidikan tetap berjalan. Pendalaman terhadap keterangan saksi dan analisis barang bukti yang telah diamankan terus dilakukan guna mengetahui secara utuh penyebab dan kronologi kejadian.
Kompol Maman mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami menangani kasus ini sesuai prosedur, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, pengamanan barang bukti, hingga pendokumentasian seluruh proses. Kami mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian,” tandasnya.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung. Warga diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, sembari menunggu hasil pendalaman yang dilakukan aparat kepolisian. (*/yopy)







Komentar