oleh

Kota Tangerang Masuk Enam Besar PTSP Terbaik Nasional

TANGERANG – Kota Tangerang masuk dalam enam besar daerah terbaik dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat nasional yang dilakukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kemeninveshil/BKPM).

Untuk memverifikasi hasil penilaian tersebut, tim penilai melakukan uji petik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (11/8/2026).

Tim Penilai Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Wisnu Wijaya Soedibjo mengatakan, uji petik merupakan tahapan untuk memastikan hasil penilaian yang telah dilakukan sebelumnya. “Uji petik ini untuk mengecek dan melakukan check and recheck terhadap hasil sebelumnya, baik melalui verifikasi dokumen maupun verifikasi lapangan oleh tim surveyor,” ujar Wisnu kepada wartawan.

Penilaian Pelayanan dan Tata Kelola
Wisnu menjelaskan, Kota Tangerang terpilih sebagai salah satu dari enam nomine terbaik setelah melalui serangkaian penilaian terhadap daerah di seluruh Indonesia. Sebelum memasuki tahap uji petik, setiap daerah juga mengikuti sesi pemaparan yang disampaikan oleh pimpinan daerah.

Rangkaian penilaian tersebut tidak hanya mengukur kinerja PTSP, tetapi juga berkaitan dengan percepatan pelaksanaan berusaha (PPB). Penilaian dilakukan terhadap sejumlah aspek yang berhubungan dengan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Tenaga Ahli Tim Penilai Meyer Siburian mengatakan, indikator yang diperiksa mencakup infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), standar operasional prosedur (SOP), hingga mekanisme pengawasan. “Kalaupun juara satu, dua, atau tiga, biasanya tipis-tipis saja. Bisa berbeda 0,1,” kata Meyer.

Peringkat Diumumkan Bulan Depan
Setelah proses uji petik terhadap enam daerah nomine selesai, tim penilai akan menentukan peringkat terbaik.
Hasil akhir penilaian dijadwalkan diumumkan pada bulan berikutnya.

Meyer menegaskan, proses penilaian dilakukan secara ketat dan objektif. Menurut dia, penilaian tersebut tidak semata-mata bertujuan menentukan daerah terbaik. “Tujuan utamanya bukan hanya menentukan siapa yang terbaik, tetapi bagaimana pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (*/imam)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *