BOGOR – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Surya Kencana (Surken), Kota Bogor, mulai menunjukkan dampak positif yang signifikan terhadap ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Sejak Rabu (25/3/2026) hingga Jumat (27/3/2026), sejumlah titik yang sebelumnya dipadati aktivitas pedagang seperti Jalan Bata, Pedati, Seketeng, dan Gang Aut kini terlihat bersih dan tertata.
Tidak ada lagi aktivitas jual beli di trotoar maupun badan jalan yang sebelumnya menyebabkan kepadatan dan kesemrawutan.
Pasca penertiban, kondisi lingkungan mengalami perubahan drastis. Jalanan yang sebelumnya kotor dan menimbulkan bau tidak sedap kini telah dibersihkan secara menyeluruh menggunakan kendaraan khusus.
Trotoar kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai jalur pejalan kaki, sementara badan jalan terbebas dari aktivitas bongkar muat yang selama ini mengganggu arus kendaraan.
Selain kebersihan, dampak positif juga terlihat pada kelancaran lalu lintas. Bahu jalan yang sebelumnya dipenuhi lapak pedagang kini terbuka lebar, sehingga kendaraan dapat melintas dengan lebih lancar.
Kondisi ini memberikan kenyamanan tidak hanya bagi pengguna jalan, tetapi juga masyarakat sekitar yang selama ini terdampak kemacetan.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang Pemerintah Kota Bogor dalam menata kawasan Suryakencana dan Pasar Bogor agar lebih tertib, modern, dan nyaman.
Penataan ini juga sejalan dengan rencana pembenahan kawasan, termasuk pengembangan ruang kota yang lebih terorganisir dan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Bogor menegaskan bahwa penertiban tidak dilakukan tanpa solusi. Sejumlah langkah telah disiapkan untuk memastikan para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya.
Pemkot telah menyediakan lokasi relokasi di Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari yang telah beroperasi dan siap menampung aktivitas perdagangan.
Selain itu, pemerintah juga melakukan sosialisasi kepada pelaku distribusi, khususnya angkutan suplai sayur dan buah dari luar daerah, untuk mengalihkan aktivitas distribusi ke pasar resmi tersebut.
Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih tertib dan terpusat, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha para pedagang.
Dengan penataan yang terus dilakukan, kawasan Suryakencana diharapkan dapat menjadi lingkungan yang lebih nyaman, bersih, dan tertib bagi masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah berkomitmen untuk terus memastikan para PKL mendapatkan tempat usaha yang layak, sehingga penertiban tidak hanya berdampak pada keindahan kota, tetapi juga tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
“Sejak malam, Pemkot Bogor juga telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku distribusi, khususnya angkutan suplai komoditas sayur dan buah dari luar daerah, untuk mengalihkan distribusi ke dua pasar resmi tersebut,” tutur Dedie Rachim. (yopy/fs)







Komentar