BOGOR – Aksi pencurian ternak berujung tragis terjadi di Kampung Cialiuk, Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Seorang pelaku pencurian kambing tewas setelah dihakimi warga usai tertangkap saat berusaha melarikan diri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Korban yang merupakan pemilik ternak memergoki sejumlah pelaku tengah mencuri kambing miliknya.
Kapolsek Parungpanjang, AKP M. Taufik, menjelaskan bahwa total terdapat delapan ekor kambing yang dicuri oleh para pelaku.
“Dari delapan ekor kambing tersebut, lima di antaranya sudah disembelih oleh pelaku,” kata AKP Taufik saat dikonfirmasi wartawan media ini Jumat (27/3/2026).
Menurut AKP Taufik berdasarkan hasil pemeriksaan, saat dipergoki, sebagian pelaku melarikan diri. Namun, satu pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.
Korban sempat terlibat duel dengan pelaku dan mengalami luka di bagian kepala, lengan, serta punggung.
Pelaku yang melakukan perlawanan akhirnya berhasil ditangkap warga saat berusaha kabur.
Emosi warga yang memuncak membuat pelaku menjadi sasaran amukan massa. Akibatnya, pelaku meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain karung, sepeda motor, serta dua bilah pisau yang digunakan pelaku untuk menyembelih kambing.
Selain itu, aksi penangkapan pelaku juga sempat direkam warga dan videonya beredar di media sosial.
Sementara itu, korban pemilik kambing saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya.
Ia dirawat di RSUD Tangerang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri serta mendalami kasus pencurian ternak tersebut.
“Masyarakat diimbau untuk tetap menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwajib dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” pinta Kapolsek. (yopy/fs)







Komentar