TANGERANG – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota pasang badan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Wilayah dikunci lewat Operasi Lilin 2025, dengan 419 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan, pengamanan Nataru dilakukan secara menyeluruh melalui sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, hingga unsur masyarakat.
“Operasi Lilin 2025 kami siapkan dengan 4 Pos Pengamanan dan 3 Pos Pelayanan di titik-titik strategis. Total ada 7 pos untuk melayani dan mengamankan masyarakat,” kata Jauhari, Jumat (19/12/2025).
Fokus pengamanan diarahkan ke tempat-tempat ibadah. Berdasarkan pendataan kepolisian, terdapat 156 lokasi rumah ibadah di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang mendapat pengawalan selama perayaan Natal.
Sementara itu, Pos Pelayanan disebar di sejumlah lokasi rawan kepadatan seperti rest area, kawasan wisata, dan pusat perbelanjaan, untuk mengantisipasi lonjakan arus dan aktivitas warga selama libur panjang.
Sebanyak 419 personel gabungan yang diterjunkan berasal dari unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, serta potensi masyarakat lainnya. Aparat juga disiagakan menghadapi berbagai potensi gangguan, termasuk kemacetan, keramaian, hingga cuaca ekstrem.
“Bila masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, silakan hubungi Call Center 110. Kami siap melayani pengaturan lalu lintas, penanganan keramaian, hingga bantuan saat kondisi darurat,” tegas Kapolres.
Operasi Lilin 2025 dijadwalkan berlangsung 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Namun, Kapolres menyebut operasi dapat diperpanjang bila situasi di lapangan memerlukan pengamanan tambahan.
Selama periode Nataru, operasional kendaraan bertonase besar dan truk tambang dibatasi. Kebijakan ini telah disepakati melalui rapat koordinasi dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran, baik lalu lintas maupun perizinan,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan diri dan lingkungan. Warga yang mudik dan meninggalkan rumah diminta berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat.
“Kami juga menyediakan layanan penitipan kendaraan di Polsek maupun Polres sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Imam/fs)







Komentar