POSKOTA.CO – Pedagang Kaki-5 liar yang menggelar lapak di kawasan, Jalan Facrudin, Jati Baru Raya, Jatibaru Bengkel, Jati Bunder dan Jalan KH. Wahid Hasyim digusur petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang, Senin (8/3/2021). Penertiban dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tanah Abang, Muhammad Iqbal.
Pantauan di lokasi, para pedagang terlihat pasrah dan gigit jari lantaran peralatan nya diangkutin petugas.

Plt Camat Tanah Abang, Muhammad Iqbal menerangkan, penertiban Kaki-5 merupakan langkah sebagai penataan Pengusaha Kecil Menegah (PKM) di Kawasan Pasar Regional Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat.
“Penertiban ini dalam langkah penataan menjelang bulan suci Ramadhan pada bulan April mendatang,” ungkap Iqbal kepada Wartawan, di lokasi.
Selain itu, kata Iqbal penertiban yang dilakukan secara rutin ini dalam rangka mencegah dan mengurangi kerumunan masyarakat dan protokol kesehatan (prokes) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.
“Kami akan rutin melaksanakan penertiban di kawasan ini, guna untuk mencegah kerumunan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Tajudin Hasan, Pengendali Satpol PP Kecamatan Tanah Abang menambahkan, hasil penertiban ada sebanyak 2 truk Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Satpol PP dan 1 KDO Hilux PPSU yang diterjunkan untuk mengangkut peralatan PKL liar.
Adapun peralatan PKL yang diangkut antara lain, kata Tajudin Hasan seperti, tabung gas, bangku plastik, box es, 2 gerobak, payung, termos es, gantungan baju, drigen, tenda dan puing material.
“Seluruh hasil penertiban langsung di kirim ke gudang Cakung, Jakarta Timur. Penertiban berlangsung kondusif,” ucap Tajudin Hasan sambil mengatakan ada 50 personil gabungan yang dikerahkan untuk membantu jalannya penertiban antara lain, Satpol PP, Dishub, TNI, POLRI, dan FKDM. (van/sir)








Komentar