POSKOTA.CO – Patroli Tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol PP Kabupaten Tangerang menindaklanjuti pengaduan masyarakat adanya tempat usaha dan keramaian yang diam-diam nekat beroperasi.
“Tiga tempat tersebut yakni Hot Wingz, Sky Lounge dan She Lounge,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Roji saat dikonfirmasi poskota.co, Minggu (14/3/2021).
Lanjut Fachrul Roji, pihaknya menindak ke 3 tempat usaha dan keramaian itu berdasarkan laporan masyarakat. Menurutnya, aktivitas di lokasi tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Ya ada laporan dan keluhan warga, selanjutnya kami langsung tindaklanjuti,” imbuhnya.
Petugas langsung meluncur ke kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan di tiga tempat usaha tersebut.
Dari hasil pengecekan petugas di lokasinya, Sky Lounge dan She Lounge dalam kondisi sepi. Pintu kedua tempat tersebut tergembok rantai. Diduga kuat, kedua pengelola tempat tersebut sudah mengendus kedatangan petugas. Berdasarkan laporan, kedua tempat itu beroperasi hingga dinihari.
“Hot Winz kita segel yang dua belum dan jadi target penindakan,” tegas Fachrul Roji.
Fachrul Roji menambahkan, pihaknya akan menggencarkan pengawasan dan patroli ke tempat-tempat usaha dan keramaian. Ia pun tak segan memberi tindakan tegas dengan menyegel tempat usaha dan mencabut izin usaha yang tidak taat terhadap aturan PSBB di Kabupaten Tangerang. (imam/sir)







Komentar