oleh

Hari Pertama Sistem Tilang Elektronik, Terekam 167 Pengendara Langgar Jalur Busway

POSKOTA.CO – Hari pertama penerapan sistem tilang elektronik atau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Setidaknya ada 167 pengendara sepeda motor melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin) yang terekam dalam kamera cctv.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengungkapkan penerapan ETLE dimulai hari Sabu (1/2/2020). Hasil capture kamera ETLE sebanyak 167 pelanggaran sepeda motor di empat lokasi

Dikatakannya,  ratusan motor itu belum dilakukan penindakan di hari pertama meskipun sudah resmi penerapannya. Adapun jenis pelanggaran terbanyak sepeda motor yang melintasi jalur busway sebanyak 88 pelanggaran di jalur Busway Halte Duren Tiga koridor 6 Transjakarta.

“Di Duren Tiga ada 57 pelanggaran terdiri dari 55 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway, dan dua pengendara sepeda motor tak menggunakan helm,” ujar Fahri, Minggu (2/2/2020). (r)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *