oleh

Dishub DKI Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran, Temukan Bus Tambah Kursi Penumpang 

JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi melakukan pengawasan ketat terhadap angkutan umum yang akan melayani penumpang mudik Lebaran 1447 Hijriyah. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulo Gadung, Jakarta Timur mulai melakukan ramp check bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, sejak 9 hingga 29 Maret 2026. 

Kepala UP PKB Pulo Gadung, Erwansyah mengatakan, sebelum melakukan ramp check pihaknya sudah menggelar pra ramp check sejak pekan lalu. Dalam pemeriksaan kendaraan, beberapa komponen yang diperiksa antara lain lampu, sistem rem, ban, wiper, klakson, sabuk pengaman, alat pemecah kaca darurat, alat pemadam api ringan (APAR) hingga kelengkapan surat-syrat kendaraan.

“Kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik melalui ramp check armada angkutan Lebaran. Seluruh komponen utama kendaraan diperiksa secara menyeluruh,” kata Erwansyah, Rabu (11/3/2026).

Menurut Erwansyah, apabila ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, pihaknya akan merekomendasikan agar armada tersebut tidak dioperasikan dan diganti dengan kendaraan lain yang laik jalan. “Dan pada pelaksanaan ramp check di hari pertama pada 9 Maret kemarin, tercatat sebanyak 19 bus diperiksa dan seluruhnya dinyatakan tidak lulus uji,” ujarnya.

“Pelanggaran yang ditemukan umumnya terkait komponen penunjang keselamatan, seperti tidak tersedianya APAR, alat pemecah kaca, serta penggunaan ban vulkanisir. Untuk penindakan lebih lanjut diserahkan kepada pengelola terminal dan petugas Dalops Dinas Perhubungan DKI Jakarta,” ujar Erwansyah.

Diungkapkan Erwansyah, para penguji sudah diminta lebih teliti dalam pemeriksaan kendaraan yang akan digunakan untuk mudik itu. Karena sebelumnya, ditemukan ada penambahan kursi penumpang di beberapa bus yang diperiksa. “Jadi pengelola bus melakukan penambahan kursi agar bisa dapat untung lebih. Ada yang memanfaatkan area yang harusnya steril sebagai emergency exit tapi dipasang kursi penumpang. Ini kami tertibkan,” terangnya. 

Sementara itu, Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Revi Zulkarnain menuturkan, pemeriksaan kendaraan melibatkan sekitar 10 personel gabungan yang berasal dari unsur UP PKB Pulo Gadung, pengelola terminal, serta Dinas Perhubungan DKI Jakarta. “Targetnya setiap hari ada sekitar 40 armada bus AKAP yang diperiksa kelaikan jalannya,” ucapnya.

Dijelaskan Revi, pemeriksaan dilakukan terhadap tiga aspek utama. Pertama, kelengkapan administrasi seperti buku uji KIR, izin trayek, STNK, SIM pengemudi, serta kartu pengawasan (KPS). Kedua, sistem utama kendaraan yang meliputi sistem rem, roda, kemudi, lampu, dan wiper. 

“Ketiga, sistem penunjang keselamatan seperti dongkrak, segitiga pengaman, kotak obat, alat pemecah kaca darurat, serta APAR. Apabila ditemukan bus tidak sesuai ketentuan maka tidak diperbolehkan beroperasi,” tukas Revi. (Ifand/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *