oleh

Pembahasan KUA-PPAS 2025 di DPRD,  Dishub DKI Jakarta Ajukan Anggaran Rp 7,6 T untuk 4 Program Prioritas

JAKARTA – Dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2025 bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub)  DKI mengusulkan anggaran untuk kebutuhan belanja di lembaganya sebesar Rp 7,6 triliun. Tampaknya usulan tersebut bakal disetujui Dewan dan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan besaran pengajuan anggaran tersebut sudah disesuaikan setelah mendapatkan penambahan sebesar Rp 1 triliun. “Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) mendapatkan penambahan sebesar Rp 1.044.079.885.690, sehingga total rancangan KUA-PPAS 2025 menjadi Rp 7.617.053.936.755,” ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/10) malam.

Syafrin menjelaskan anggaran tersebut akan diprioritaskan pada empat target utama yang akan dicapai Dishub DKI Jakarta pada 2025. “Pertama, program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi. Kedua, program penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Ketiga, program pengelolaan pelayaran. Keempat, program pengelolaan perkeretaapian,” jelas Syafrin.

Menurutnya, Dishub DKI Jakarta juga telah menyiapkan strategi penanganan masalah kemacetan yang akan dilakukan dengan dua strategi yakni push strategy dan pull strategy,”  kata Syarin sambil menambahkan push strategy dilakukan dengan penerapan kebijakan lalu lintas, pengendalian elektronik, penertiban lalu lintas, serta penerapan insentif dan disinsentif parkir.

“Adapun pull strategy terdiri dari peningkatan sarana dan prasarana transportasi publik, pengembangan jaringan transportasi, peningkatan keselamatan, dan peningkatan integrasi,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh menyatakan pada dasarnya Komisi B telah memberikan rekomendasinya kepada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengikuti rapat pembahasan. “Untuk semua kawan-kawan memberikan rekomendasi semuanya. Artinya, besok itu tinggal memasukkan rekomendasi kita dari komisi,” ungkapnya.

Masih menurut Nova,  salah satu yang menjadi perhatian Komisi B dalam rapat ini terkait kenaikan subsidi transportasi. “Selain itu, ada juga mengenai pembangunan MRT dan pembangunan LRT Jakarta,” tandasnya. Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) merupakan pedoman penyusunan APBD berdasarkan hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Musrenbang. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *