oleh

Diganti Sholat Dzuhur di Rumah, Walkot Depok Minta Warga Tidak Sholat Jumat di Masjid

POSKOTA. CO – Kondisi Kota Depok yang masuk zona merah atau wilayah beresiko tinggi penularan Covid-19 membuat pemerintah kota (Pemkot) setempat menghimbau agar warga tidak melakukan aksi kumpul dan lainnya termasuk mengurangi jam buka tempat usaha baik toko, mall maupun perkantoran.

“Untuk ibu hamil dan anak dibawah usia 5 tahun hendaknya tidak dibawa ke mall. Bahkan kegiatan sholat Jumat di zona merah sesuai arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tidak dilaksanakan di masjid namun diganti dengan sholat Dzuhur di rumah saja, ” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Rabu (30/6).

Kegiatan sholat Jumat di zona merah dihimbau tidak dilakukan namun diganti sholat Dzuhur di rumah saja ini untuk mengantisipasi atau menghindari Penukaran COVID-19 yang masih terjadi sekarang.

Menurut dia, pihaknya memang tidak dapat melarang 100 persebaya kegiatan ibadah ditempat ibadah tapi menghimbau kepada umat Islam untuk dapat mengikuti arahan atau Fatwa MUI ini.

Dalam peraturan perpanjangan PSBB Proporsional kedelapan yang ditandatangani Senin (28/6) lalu, Mohammad Idris mengizinkan tempat ibadah buka dengan kapasitas maksimum 30 persen dan hanya dipakai untuk ibadah wajib. “Ibadah berjemaah di luar area tempat ibadah untuk sementara ditiadakan, begitu pun kegiatan-kegiatan keagamaan seperti pengajian keliling, ” ujarnya.

Demikian pula untuk umat agama yang lainnya, diimbau untuk menghindari pelaksanaan ibadah yang dilakukan secara bersama. Tetap berada di rumah, kecuali dalam keadaan mendesak. Tingkatkan protokol kesehatan personal dan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.

Data terbaru per kemarin, jumlah warga Depok yang harus menjalani isolasi dan perawatan mencapai 8.426 orang, jauh lebih banyak dari puncak gelombang pertama pada Januari 2021 yang mencapai 5.011 kasus.e

Sementara itu, Ketua DKM Masjid Agung Balai Kota Depok  yang juga Plt Sekda Kota Depok, Sri Utomo, menambahkan terhitung mulai Rabu (30/6) ini kegiatan sholat berjamaah dan sholat Jumat yang setiap saat dilakukan di Masjid agung Balaikota Depok ditiadakan sejalan peningkatan jumlah kasus COVID-19 di Depok.

Pihaknya, tambah dia, menghimbau agar kegiatan sholat lima waktu di lakukan secara mandiri dan untuk sholat Jumat diganti menjadi sholat Dzuhur. (anton/bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *