oleh

Bogor Barat dan Timur Siap Pisah, Julianda Effendi Minta Mendagri Cabut Moratorium

BOGOR – Luasnya wilayah Kabupaten Bogor yang berpenduduk nyaris mencapai enam juta jiwa, membuat Pemkab Bogor sedang mempersiapkan langkah strategis. Solusi terbaik adalah pemisahan wilayah. Hal ini, demi memberi kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

Dalam skema yang sudah berjalan, Kabupaten Bogor akan dimekarkan menjadi tiga kabupaten. Pertama, Kabupaten Bogor Barat yang semua kajiannya telah selesai. Pemkab Bogor menetapkan 14 wilayah yang masuk dalam pembentukan pemerintahan baru ini yakni, Kecamatan Dramaga, Tenjolaya, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, dan Rumpin.

Jika Kabupaten Bogor Barat menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) maka Kabupaten Bogor Barat akan punya luas wilayah sekitar 1.318,45 kilometer persegi atau 44,15 persen dari luas Kabupaten Bogor saat ini yang mencapai 2.986,20 kilometer persegi. “Total luas DOB Kabupaten Bogor Barat yang seluas itu mencakup 14 wilayah yang memang sudah dipetakan jadi bagian DOB Kabupaten Bogor Barat dengan ibu kota di Cigudeg,” kata Bupati Bogor Rudy Susmanto, pada Senin (29/12/2025).

Sementara itu, jumlah penduduk Kabupaten Bogor Barat akan mencapai 1.590.392 jiwa (sekitar 29,30 persen dari total penduduk Kabupaten Bogor). Jumlah tersebut sangat realistis, karena ada beberapa kecamatan yang padat penduduk masuk dalam DOB Kabupaten Bogor Barat, seperti Kecamatan Dramaga, Ciampea, dan Cibungbulang.

Sementara, persiapan Kabupaten Bogor Timur dengan PAD-nya mencapai Rp750 miliar setiap tahun dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat ini, baru mulai dilaksanakan pada 2026 mendatang.

Wilayah DOB meliputi tujuh kecamatan yakni, Gunung Putri, Cileungsi, Klapanunggal, Jonggol, Cariu, Tanjungsari dan Sukamakmur. “DOB kecamatan Bogor Timur ada di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur. Kajian wilayah sudah dilakukan tim dari IPB University,” kata Ketua DPD Bidang Investasi dan Ekonomi Presidium Bogor Timur Julianda Effendi, dikutip dari keterangan yang didapat POSKOTAONLINE.COM, Selasa (30/12/2025).

Menurut Julianda, dengan penduduk yang mencapai 1,2 juta maka sudah layak, wilayah ini berdiri sendiri secara otonom. “Kajian pemisahan wilayah ini atas aspirasi masyarakat. Maka presidium minta agar Mendagri segera mencabut moratorium. Ini demi kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Julianda menegaskan, berdasarkan hasil survei, ternyata Kabupaten Bogor menjadi wilayah termiskin di Provinsi Jawa Barat. “Maka demi peningkatan kesejahteraan rakyat, pemekaran wilayah adalah solusi terbaik,” paparnya.

Kepala Badan Perencana Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor Bambam Setia Aji mengatakan, Pemkab Bogor sedang menyiapkan lahan seluas 50 hektare untuk kompleks Pemerintahan Kabupaten Bogor Timur.

Bambam menuturkan, pada 2026 lahan tersebut akan dilakukan proses cut and fill lalu Pemkab Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum akan membangun infrastruktur jalannya. “Pembangunan jalan kami lakukan tahun depan, di titik calon ibu kota Kabupaten Bogor Timur. Pembangunan komplek pemerintahan daerah atau kota baru akan kami lakukan secara bertahap,” tuturnya.

Setiap jengkal Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang akan berganti menjadi komplek pemerintahan daerah Bogor Timur akan diganti tiga kali lebih luas. “Kami tidak ingin pembukaan lahan baru dan pembangunan malah merusak lingkungan dan berdampak negatif atau bermasalah di kemudian hari, termasuk proyek pemerintah daerah kalau mengunah LP2B maka harus diganti tiga kali lipat luasnya atau titiknya akan kita usulkan untuk digeser,” jelasnya. (*/yopy)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *