POSKOTA.CO-Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris langsung bereaksi memberikan bantahan serius. Bahkan ia meminta pihak yang menudingnya, agar jangan cuma menduga-duga, tapi harus pakai bukti. Jangan menciptakan masalah hanya untuk mencari-cari sensasi. Dia memastikan bahwa tudingan itu tidak benar.
Menurutnya, sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta yang berasal dari Kepulauan Seribu, berhak berjuang meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat untuk menjadi lebih baik. “Apalagi itu Dapil saya. Jadi, sangat wajar jika saya meminta orang Kepulauan Seribu, diberi kesempatan kerja. Tentu saja selama memenuhi aturan yang ada,” tegas Idris, lagi.
Idris pun memberikan penekanan bahwa upaya yang dilakukannya tersebut merupakan bagian dari tugas demi memperjuangkan nasib masyarakat Kepulauan Seribu. Karenanya, ia meminta kepada LBH Kepulauan Seribu untuk membuktikan langsung tuduhannya yang dianggap tidak mendasar dan ada kecenderungan hanya menduga-duga.
“Dalam hal itu, daya tidak pernah menekankan kepada seseorang atau kelompok tertentu. Silakan mereka tanyakan langsung kepada Kepala UPPD (Unit Pelayanan Pendapatan Daerah) Kali Adem. Jangan menduga-duga, tapi harus pakai bukti dong! Seyogyanya janganlah juga menciptakan masalah untuk mencari-cari sensasi,” ucap Idris.
Terkait kedatangannya ke Pelabuhan Kali Adem, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu, disebutkan untuk melihat langsung kondisi jembatan yang sangat sulit diakses warga Kepulauan Seribu saat membawa barang kebutuhannya. Barang-barang itu biasanya dibeli dari daratan Jakarta menuju Pulau Seribu. “Sedangkan penjelasan dari Kepala UPPD, karena pelabuhan yang ada hanya untuk orang, tapi bukan barang,” katanya, terus terang.
Dari situ, Idris pun menyoroti bahwa jadwal kapal penumpang Dinas Perhubungan yang berbenturan dengan kapal tradisional. Bahkan ia menyebut, hal tersebut sangat meresahkan bagi pengusaha kapal tradisional yang mencari duit dengan mengantar penumpang dari Kali Adem ke Pulau Seribu atau sebaliknya.
“Faktanya, hal itu sangat meresahkan bagi pengusaha kapal tradisional. Kenapa? Karena tidak ada penumpang yang mau naik kapal yang lebih mahal lantaran tidak bersubsidi,” urainya.
Seperti ramai diberitakan, pihak LBH Kepulauan Seribu melaporkan anggota Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta pada Senin (19/12/2022) kemarin.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Kepulauan Seribu juga menyampaikan klarifikasi seperti yang diterima Redaksi Poskotaonline pada 20 Desember 2022.
Sehubungan dengan pemberitaan di sejumlah media tentang pelaporan dengan mengatasnamakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu ke Panitia Kehormatan DPRD DKI Jakarta tentang tudingan intervensi rekrutmen Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) di Kepulauan Seribu.
Dengan ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Kepulauan Seribu dan/atau mewakili Ketua DPD Partai NasDem Kepulauan Seribu atas nama H. Muhammad Idris, SE menyampaikan klarifikasi atas isi pemberitaan tersebut. Dari tudingan yang disampaikan oleh nara sumber atas nama Iman Cahyadi selaku perwakilan LBH Kepulauan Seribu bahwa ada intervensi pada proses recruitment PJLP, dipastikan tidak sesuai dengan fakta – fakta yang ada dan terkesan hal itu adalah tuduhan sepihak.
Berikut pernyataan dan klarifikasi DPD Partai NasDem Kepulauan Seribu. Sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta H. Muhammad Idris, SE merupakan representatif masyarakat khususnya warga di Kepulauan Seribu yang merupakan bagian dari konstituennya. H. Muhammad Idris melakukan tinjauan dan kunjungan ke Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kepulauan Seribu kepada Pengelola Pelabuhan terkait dengan keluhan posisi dermaga sandar untuk Kapal Penumpang Tradisional Kepulauan Seribu (Ojek) yang belum ada pintu atau gerbang untuk akses bongkar muat barang kebutuhan pokok masyarakat Kepulauan Seribu.
Kunjungan dilakukan juga terkait dengan permintaan para pemilik Kapal Penumpang (Ojek) reguler yang mengeluhkan jadwal keberangkatan kapal penumpang milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang sama dengan Kapal Penumpang (Ojek) sehingga menyebabkan Kapal Penumpang (Ojek) kurang diminati dan nyaris tidak ada penumpang. Hal itu dikarenakan, Kapal-kapal milik Dishub bertarif jauh lebih murah, lebih cepat dan nyaman. Sementara Kapal Penumpang (Ojek) lebih lambat dan tarif tiketnya lebih mahal.
Lalu, terkait dengan PJLP, H. Muhammad Idris, SE melakukan koordinasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat agar pihak Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta lebih memprioritaskan tenaga kerja atau pelamar kerja yang berasal dari Kepulauan Seribu dan itu berlaku untuk semua warga Kepulauan Seribu tentunya memiliki kualifikasi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang dibutuhkan.
Demikian klarifikasi yang disampaikan dan hal ini sesuai dengan prosedur dan aturan perundang-undangan sebagaimana termaktub pada Pasal 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Langkah ini lakukan juga bagian dari hak dasar individu untuk melakukan sanggahan dari informasi pemberitaan yang keliru dan merugikan nama baik H. Muhammad Idris, SE. (*/fs)








Komentar