POSKOTA.CO- Sedikitnya 15 oknum anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi anarkis di depan gedung DPR diduga menganiaya AKBP Dermawan. Polda Metro Jaya masih memburu pelaku lainnya yang identisnya sudah dijetahui.
Akibat tindakan pengeroyokan itu, AKBP Dermawan hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. “Saat ini kondisinya stabil dalam perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati,” kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (26/11/2021).
Korban AKBP Dermawan menurut Kombes Sambodo saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. AKBP Dermawan mengalami sejumlah luka di tubuhnya. AKBP Dermawan juga mengalami luka di kepala akibat pukulan benda tumpul dan nyeri di pinggang akibat ditendang para pelaku.
“Luka hematoma akibat pukulan benda tumpul pada kepala serta luka-luka pada punggung dan nyeri pinggang kiri akibat tendangan berkali-kali” tegas Sambodo. Hematoma merupakan kondisi adanya darah yang tidak normal di luar pembuluh darah. Bahasa awamnya, hematoma adalah memar atau lebam.
Dalam kasus unjuk rasa berakhir anarkis di depan gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021) polisi mengamankan sebanyak 21 oknum anggota ormas tersebut. Setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, 15 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.(Omi)







Komentar