POSKOTA.CO – Kembalinya bersatu atau perdamaian Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) banyak disambut baik dan gembira oleh pengurus dan anggotanya dari bebagai kubu. Hal ini mengingat karena sudah beberapa kali organisasi advokat ini dicoba untuk bersatu setelah terpecah sejak Munas ke II di Makassar, Sulawesi, 2015 lalu.
Seperti advokat Stefanus Gunawan, SH, M.Hum, Plt DPC Peradi Jakarta Barat, kubu Juniver Girsang yang menyambut baik kesepakatan perdamaian tersebut. Ia berharap dengan bersatunya kembali Peradi setidaknya akan menjadi wadah tunggal yang lebih berintegritas dan berkualitas.
“Saya sangat senang dan menyambut baik dengan adanya perdamaian ketiga kubu peradi ini karena kedepannya akan lebih baik bagi anggota dan organisasi peradi itu sendiri maupun masyarakat pencari keadilan,” katanya.

Di sela acara Munas (Musyawarah Nasional) Peradi 2020 yang bertema Advokat Industri 4.0 di Ancol, Sabtu (29/2/20), Stefanus menambahkan dengan bersatunya kembali organisasi ini setidaknya dapat mengontrol dan pengawasan terhadap advokat akan menjadi lebih mudah. Begitu juga penindakan terhadap advokat yang melanggar kode etik akan lebih mudah.
“Disamping itu pencari keadilan juga tidak merasa dirugikan. Bukan itu saja, perekrutan advokat itu sendiri juga akan semakin selektif dan dengan sendirinya akan menghasilkan advokat-advokat yang berkualitas dan berintegritas yang lebih baik,” tegasnya.
Menurut Satefanus yang juga menjabat sebagai ketua LBH ISKA ( Ikatan Sarjana Katolik) Jabodetabek penyatuan Peradi ini sangatlah penting karena selain untuk penegakkan hukum, juga bertujuan menghentikan arus produksi advokat selama lima tahun belakangan ini yang tidak memenuhi standar profesi.
Advokat ibukota yang pernah menerima penghargaan ‘The Leader Achieves In Development Award’ dari ‘Anugerah Indonesia’ dan ‘Asean Development Citra Award’s dari Yayasan Gema Karya’ ini sependapat dengan mantan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan yang berharap kelak bila Peradi bersatu kembali dapat menjadi single bar.
“Ya, saya sependapat dengan pernyataan advokat senior Bang Otto Hasibuan kalau Peradi bersatu dapat menjadi singgle bar dan tentunya dengan demikian Peradi berwenang menentukan, mengatur dan mengelola para advokat,” ucapnya sambil menyebutkan dengan melalui pembinaan akan meningkatkan kapasitas profesi advokat kepada anggota yang dinilai kian terpuruk.
Sebelumnya tiga pimpinan Peradi yang terpecah adalah kubu Luhut Pangaribuan, Junifer Girsang dan Fauzie Yusuf Hasibuan. Sementara kesepakat melakukan tandatangan perdamaian bersama, diakui Sugeng Teguh Santoso, Sekjen Peradi dari kubu Luhut Pangaribuan dilakukan dihadapan dua menteri dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan Ketua Dewan Pembina Peradi kubu Fauzie Yusuf Hasibuan, Prof. Otto Hasibuan,
Menurutnya penandatanganan kesepakatan damai tiga kubu Peradi yang disaksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam)) Mahfud MD serta Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H Laoly berlangsung di Penan Bistro, Jakarta Pusat, pada Selasa malam (25/2/20).
Sugeng menyebutkan dalam kesempatan itu telah disepakati pula pembentukan Tim Sembilan yang bertugas mempersiapkan Musyawarah Nasional (Munas) Peradi bersama dalam waktu tiga bulan ke depan. Dirinya terpilih mewakili Peradi kubu Luhut Pangaribuan.
Stefanus sangat berharap dengan bersatunya kembali Peradi ini di masa depan dapat lebih mandiri dan independen sebagaimana cita-cita awal pendiriannya. Sebab dengan menjadi wadah tunggal, organisasi ini berwenang menentukan, mengatur dan mengelola para advokat. Selain itu, melalui pembinaan akan meningkatkan kapasitas profesi advokat kepada anggota yang dinilai kian terpuruk,
“Yang jelas saya sangat mengapresiasi keinginan pemerintah (dalam hal ini Menkopolhukam – Menkum dan HAM) mendamaikan Peradi yang terpecah. Sebab tanpa ikut campur tangan pemerintah, organisasi ini sulit disatukan kembali,” pungkas Stefanus. (Budhi)







Komentar