TANGERANG – Keberhasilan Polsek Pakuhaji membongkar praktik pembuatan dan peredaran uang palsu menuai apresiasi dari warga. Masyarakat mengaku lebih tenang karena pengungkapan tersebut dinilai dapat mencegah kerugian, khususnya bagi pedagang dan warga yang masih bertransaksi menggunakan uang tunai.
Seorang warga Pakuhaji, Andi (42), mengaku bersyukur polisi berhasil mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, selama ini masyarakat khawatir menjadi korban peredaran uang palsu, terutama saat berbelanja di pasar tradisional maupun toko kelontong. “Alhamdulillah polisi cepat bertindak. Kami jadi lebih tenang karena takut menerima uang palsu saat jual beli. Terima kasih kepada Polsek Pakuhaji yang sudah mengungkap kasus ini,” kata Andi, Selasa (14/7/2026).
Apresiasi serupa disampaikan pedagang sembako, Siti (38). Ia berharap pengungkapan itu menjadi efek jera bagi pelaku sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat menerima uang tunai. “Kalau pedagang menerima uang palsu pasti rugi. Semoga pelaku lain juga bisa ditangkap supaya tidak ada lagi yang dirugikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Pakuhaji menangkap seorang pria berinisial WW (32) yang diduga memproduksi sekaligus mengedarkan uang palsu. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu senilai Rp68,57 juta beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu.
Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran uang palsu di wilayah Pakuhaji. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap WW di Jalan Raya Pakuhaji, kemudian mengembangkan kasus hingga menemukan lokasi produksi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jelupang, Serpong Utara.
Saat ini, polisi masih memburu pemasok bahan baku uang palsu yang dikenal dengan nama panggilan ‘God Hand’ dan disebut berasal dari Bandung. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi maupun peredaran uang palsu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa keaslian uang menggunakan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu maupun tindak pidana lainnya. (*/imam)







Komentar