oleh

Usai Belajar Ngaji, Bocah Dicabuli, Setelah Diiming-imingi Uang Rp3000

POSKOTA. CO – Buruh harian lepas berinisal ES (54) cabuli anak-anak yang datang mengaji ke istri tersangka SR di wilayah Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.

Pelaku melancarkan aksinya kepada lima anak yang menjadi korban dalam waktu yang berbeda dan pada saat sendiri. Guna memuluskan aksinya, pelaku mengiming-iming korban dengan uang Rp3 ribu.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, tersangka memanfaatkan situasi ketika anak-anak selesai mengaji. “Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp3 ribu,”kata AKP Siswo Sabtu (22/1/2022).

Alasan tersangka melakukan pencabulan kepada anak-anak dibawah umur karena istrinya terlihat lelah ketika diminta melayani dirinya.

“Ketika itu awalnya korban selesai mengaji sedang bersih-bersih ruangan. Kemudian dihampiri oleh ES. Kepada salah satu anak muridnya, ia memberi uang Rp3.000 dan mengatakan mau pinter gak?, dikarenakan takut akhirnya anak itu menuruti apa yg diminta ES,”kata AKP Siswo.

Setelah pulang mengaji, lalu anak tersebut meceritakan kepada ibunya bahwa ES telah melakukan perbuatan cabul.

Mengetahui hal tersebut orangtua korban menanyakan kepada orang tua yang lainnya yang ikut mengaji dirumah SR (istri pelaku), ternyata ada 4 korban lainnya mengaku hal yang sama.

Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan ke Ketua RT dan tokoh masyarakat sekitar selanjutnya tersangka ES diamankan dirumah Kepala Desa Situ Daun dan dibawa oleh Polsek Ciampea.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 82 No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Pihak Kepolisian saat menangkap tersangka juga berhasil mengamankan barang bukti baju korban dan selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”tegas Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan. (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *