POSKOTA.CO – Polsek Metro Setiabudi membongkar komplotan maling dengan modus geser tas yang mengincar pengunjung restoran. Pelaku ditangkap usai beraksi di Sate Senayan, Mall Epiwalk, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Pelaku kami amankan di salah satu cafe tidak lama setelah kejadian. Sudah dibawa ke Polsek Setiabudi untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora dalam siaran pers yang diterima poskota.co, Sabtu (26/8/2023).
Lanjut Kapolsek, pelaku bernama Tri (33) warga Kayumulu, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan. Dia ditangkap setelah menggasak tas milik seorang korban bernama Benyamin.
“Barang bukti 1 buah tas ransel warna hitam berisikan Laptop merk Acer berhasil diamankan dari tangan pelaku,” ungkap Arif.
Arif menjelaskan, mulanya tengah makan bersama teman-teman di lokasi. Pelaku saat itu datang ke lokasi dan duduk di dekat korban. Pelaku lalu melancarkan aksinya dengan menggeser tas korban dan membawanya kabur.
“Pada saat korban sedang mengobrol, pelaku menggeser tas ransel milik korban yang berada di lantai dengan menggunakan kaki kanannya,” ujarnya.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Korban pun sadar tasnya dibawa pelaku. Arif menambahkan pelaku bisa dikejar dan diamankan petugas.
“Petugas Polsek Metro Setiabudi bersama sekuriti langsung mengejar dan mengamankan pelaku. Selanjutnya dilakukan interogasi. Pelaku mengaku aksinya tersebut dilakukan bersama rekannya empat orang,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan polisi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (Imam)







Komentar