POSKOTA.CO – Tim Opsnal Reskrim Polsek Perbaungan, Polres Serdang Begadai (Sergai) berhasil meringkus dua pelaku pembobol rumah di wilayah hukum Polsek Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, pada Minggu (26/1/2020).
Kedua pelaku itu FH alias F (31) warga Gg Nangka Kelurahan Melati, Perbaungan, Sergai, dan AW alias A (21) warga Dusun 1, Desa Kota Galuh, Perbaungan, Sergai, diamankan usai melakukan tindak pidana pencurian dua buah telepon seluler setelah membobol sebuah rumah milik Fitri Khairani (18), warga Emplasmen Adolina, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
Kapolres Serdang Begadai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Situmpol menerangkan, kronologis kejadian berawal pada Sabtu (25/1/2020), pukul 04.00 WIB, korban dan saksi terbangun untuk melaksanakan Salat Subuh, namun saat itu terlihat jendela rumah sudah rusak, dan pintu bagian belakang sudah terbuka.
“Ketika itu korban juga melihat dua unit telepon seluler miliknya sudah tidak ada di tempatnya, atas kejadian tersebut esok harinya korban melaporkan ke Mapolsek Perbaungan,” ujar Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Situmpol, Minggu (26/1/2020).
AKP Jhonson mengatakan, atas laporan korban Tim Opsnal Reskrim Polsek Perbaungan menindaklanjuti untuk melakukan penyelidikan.
“Pada Sabtu (25/1/2020), sekitar pukul 24.30 WIB, Tim Opsnal mendapatkan informasi identitas pelaku yang sedang dicari, berada di rumahnya. Selanjutnya Tim Opsnal langsung menuju ke sasaran yang diduga tempat bersembunyinya para pelaku, dan berhasil ditangkap berikut barang bukti dua unit telepon seluler milik korban,” jelas Kapolsek Perbaungan.
Hasil interogasi, lanjutnya, kedua pelaku mengakui perbuatannya mengambil barang milik korban tersebut, dengan cara masuk melalui garasi rumah korban dan merusak jendela ruang tamu.
“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Perbaungan. (rahmat hidayat)
Komentar