oleh

Penyidik Ditresnarkoba PMJ Tangkap Seorang Pengedar 2.000 Butir Ekstasi di Cililitan Jaktim

JAKARTA–Seorang pemuda diduga anggota jaringan pengedar ekstasi ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ). Dari tangan pria  berinisial RF (24) disita 2.000 butir pil ekstasi siap edar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto pada Kamis (5/3/2026) mengatakan, tersangka diciduk di depan Mall PGC, Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim) pada Selasa (3/3/2026). Tersangka RF tidak berkutik saat diamankan Tim Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Rencananya, 2.000 butir pil ekstasi itu akan diedarkan di Jakarta, namun keburu ditangkap polisi. Peredaran pil param ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Petugas kemudian melakukan pemantauan dan pemetaan di lokasi. Kemudian mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target berada di pinggir jalan depan pusat perbelanjaan tersebut.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan delapan plastik besar berisi narkotika jenis ekstasi dengan total 2.000 butir. Ada juga satu unit telepon genggam merek Vivo Y19S ikut diamankan sebagai barang bukti.

Dari hasil interogasi awal, tersangka RF yang diketahui berstatus pengangguran mengakui barang haram tersebut berada dalam penguasaannya. Dari Cililitan, petugas menggiring tersangka untuk menggeledah kediamannya di wilayah Depok, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Operasi penggeledahan yang dipimpin Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto tidak membuahkan barang bukti tambahan. Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pengusutan lebih lanjut.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *