oleh

Ditresnarkoba PMJ Bongkar Pembuatan Vape Isi Narkoba di Rumah Kos Tamansari Jakbar

JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) bongkar praktik Clandestine Lab pembuatan cartridge vape. Isi di dalamnya mengandung narkotika golongan II jenis etomidate.

Lokasi pembuatan barang haram tersebut di sebuah rumah kos wilayah Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). “Satu orang terduga pelaku berinisial S (38),” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum, dalam keterangan yang didapat media ini, Minggu (3/5/2026).

Terbongkarnya praktik pembuatan vape berisi narkoba bermula dari informasi masyarakat. Di wilayah itu dicurigai sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis liquid di rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos, menemukan sejumlah barang bukti di antaranya, 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, 550 kemasan kosong berbagai merek, 1 botol liquid bibit etomidate, dan 6 botol liquid campuran.

Selain itu ada disita juga sejumlah alat produksi seperti panci elektrik, bejana, insulin, gelas ukur dan alat pres. Terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto menyatakan, pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diminta ikut membantu dengan memberikan informasi terkait narkoba. Sebab, sekecil apa pun informasinya sangat berguna bagi kepolisian. “Dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” ungkap Kombes Bhudi.

Masyarakat diminta agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *