CIREBON – Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali peran pesantren dalam menjaga keutuhan bangsa. Di tengah maraknya ancaman intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme berbasis kekerasan di era digital, lingkungan pendidikan Islam seperti pesantren diharapkan mampu menjadi benteng utama pertahanan ideologi bangsa.
Guru Besar Sejarah Peradaban Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. KH. Didin Nurul Rosidin, M.A., Ph.D., menegaskan bahwa nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan yang diajarkan di pesantren memiliki potensi besar untuk membentuk imunitas generasi muda terhadap paham radikal.
“Kekuatan utama santri itu terletak pada pertemuan antara kedalaman ilmu, pendidikan akhlak, pengalaman hidup bersama, dan kesadaran kebangsaan. Maka otomatis, ketika keempatnya berjalan dengan baik, pesantren sebenarnya mempunyai modal penting untuk membentuk ketahanan terhadap intoleransi, ekstremisme, dan juga kekerasan,” kata Prof. Didin di Cirebon, Kamis (22/10).
Kendati demikian, Ia mengingatkan bahwa ketahanan tersebut bukan sesuatu yang instan. Karakter moderat harus terus dipupuk melalui proses pendidikan yang konsisten dan berkesinambungan.
“Namun, kita juga harus menyadari bahwa status sebagai santri itu tidak otomatis membuat mereka menjadi kebal terhadap propaganda. Inilah yang kemudian harus kita jadikan refleksi bahwa ketahanan itu merupakan hasil pendidikan yang harus terus dirawat,” jelas Prof Didin.
Menurutnya, tradisi keilmuan di pesantren melatih para santri untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan keagamaan yang sempit. Melalui metode belajar sorogan, bandongan, dan musyawarah, santri terbiasa melihat dinamika perbedaan pandangan secara bijaksana.
“Santri belajar bahasa, membaca kitab, kemudian memahami penjelasan guru, dan mengenali perbedaan pendapat ulama. Nah, ini tentunya diharapkan membuat santri berlatih untuk lebih berhati-hati menghadapi kesimpulan keagamaan yang terlalu instan dan terlalu mudah, terutama yang suka mengkafirkan, suka menyesatkan, atau menghalalkan kekerasan terhadap orang lain,” ungkapnya.
Selain itu, kehidupan berasrama turut menanamkan sikap tawadhu, tasamuh, tawazun, tawassuth, dan i’tidal. Nilai-nilai etis ini mengajarkan toleransi dan keseimbangan dalam berinteraksi sosial, sehingga perbedaan tidak dijadikan alasan untuk saling merendahkan atau melakukan tindakan kekerasan. Sejarah juga mencatat warisan kebangsaan pesantren yang kuat melalui Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, yang harus diterjemahkan ke dalam pengabdian masa kini untuk membangun keadaban publik.
Menghadapi tantangan di era digital, kerja sama antara lembaga pendidikan dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjadi sangat krusial. BNPT diharapkan terus membangun ekosistem pencegahan yang memungkinkan generasi muda belajar, berdialog, dan menyikapi perbedaan secara damai.
Prof. KH. Didin Nurul Rosidin menegaskan, “BNPT masih sangat relevan hingga kini karena memang secara faktual kita masih menghadapi persoalan itu. Maka kalau saya boleh usulkan, yang harus dilakukan oleh BNPT adalah membangun lingkungan atau ekosistem yang memungkinkan generasi muda belajar, bertanya, merasa dihargai, dan menyelesaikan perbedaan secara damai.”
Untuk mewujudkan hal tersebut, terdapat beberapa langkah konkret yang dapat diimplementasikan. Di antaranya adalah membangun kemitraan pendidikan berkelanjutan antara pengasuh pesantren, akademisi, dan BNPT, serta menerapkan pembelajaran berbasis kasus nyata agar anak muda mampu mengidentifikasi narasi provokatif.
Untuk menanggulangi kasus intoleransi di kalangan generasi muda, ia mengusulkan agar BNPT menyusun pembelajaran berbasis kasus karena sangat sesuai dengan substansi yang BNPT miliki. Dengan demikian, peserta atau anak-anak muda dapat berlatih menghadapi potongan ceramah provokatif, berita konflik tanpa sumber, atau ajakan yang membenarkan penyerangan terhadap kelompok lain.
Pelibatan generasi muda sebagai perancang program juga sangat penting agar pesan pencegahan dapat disampaikan menggunakan bahasa dan format yang relevan bagi Gen Z dan Gen Alfa. Langkah lainnya meliputi perluasan ruang perjumpaan lintas kelompok, penyediaan jalur bantuan dan pendampingan terpercaya bagi remaja yang terasing, serta evaluasi program berbasis perubahan perilaku yang terukur.
Guna melengkapi ketahanan di ruang digital, Prof. KH. Didin Nurul Rosidin mendorong penerapan konsep kewaspadaan epistemik (epistemic vigilance) sebagaimana dirumuskan oleh Dan Sperber. Konsep ini menekankan pentingnya sikap kritis dan kehati-hatian dalam memfilter setiap informasi yang diterima di media sosial sebelum memercayai atau menyebarkannya.
“Dengan generasi muda yang moderat dan kritis itulah, maka akan muncul generasi yang kuat keyakinannya, jernih pertimbangannya, luas pergaulannya, dan yang lebih penting lagi adalah bertanggung jawab atas tindakannya,” ujar Prof. Didin.
Melalui integrasi antara keilmuan pesantren, literasi digital yang kritis, serta sinergi bersama lembaga negara seperti BNPT, generasi muda Indonesia akan tumbuh menjadi pilar utama penyangga perdamaian dan keutuhan NKRI.(Bu)







Komentar