JAKARTA–Pelatih sepatu roda berinisial S diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun. Kasusnya ditangani Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) Polda Metro Jaya.
Pelaku sudah diamankan dan kini mendekam dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Korban yang berstatus pelajar diduga mengalami kekerasan seksual antara Mei hingga Desember 2024 di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Tersangka dan korban diduga belakangan menjalin hubungan asmara.
Kasus ini berawal tersangka mengajak korban ke rumah kontrakannya dan ke sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan. Didua lokasi ini tersangka diduga melakukan kekerasan seksual terhadao korban yang masih di bawah umur.
Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan, kasus ini menjadi perhatian karena tersangka diduga memanfaatkan hubungan kepercayaan dengan korban sebagai pelatih olahraga.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan pendampingan, memeriksa para saksi, mengumpulkan alat bukti, menetapkan tersangka, melakukan penangkapan dan penahanan. “Tinggal penyelesaikan berkas perkara yang kini telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Kombes Rita kepada awak media di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, relasi antara pelatih, pendidik, pembina, maupun orang dewasa dengan anak harus dilandasi tanggung jawab, etika dan perlindungan. “Bukan disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana,” tegasnya.
Kombes Rita mengimbau para orang tua, sekolah, klub olahraga dan seluruh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak serta membangun komunikasi yang terbuka. “Jangan ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(Omi)







Komentar