POSKOTA.CO – Pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Fakultas Ilmu Budaya jurusan Sastra Rusia yaitu AAB (23), melalukan 50 adegan pembunuhan yang terjadi pada Rabu (2/8/2023) saat rekonstruksi di Kosan Apik Zire, RT 007/005, Kelurahan Kukusan, Beji, Depok.
“Ada sekitar 50 adegan yang dilakukan pelaku AAB terhadap korban MNZ dalam kamar kos-kosan mulai dari menjemput korban di Halte Bus Kuning Balairung UI hingga tiba di kamar kos,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan, didampingi tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Alfa Dera, Selasa (22/8/2023).
Rekonstruksi pembunuhan mahasiswa UI Sastra Rusia disaksikan Alfa Dera dari tim Kejari Depok dan warga sekitar. Tersangka AAB diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan yang masuk dalam Pasal 340 KUHP, Pasal 388 KUHP dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP kepada korban yakni MNZ.
Menurut dia, kegiatan rekonstruksi dimulai dari awal tersangka menjemput korban terlebih dahulu di Halte Bus Kuning Balairung dengan menggunakan sepeda motor warna silver menuju tempat kos korban.
Kemudian tersangka mengambil pisau lipat yang sudah disiapkan di bawah jok motor, selanjutnya tersangka menuju kamar kos korban menusuk bagian tengah dada korban.
Saat terjadi penusukan kepada korban, imbuh dia, korban berusaha berteriak, namun tersangka memasukkan tangan kiri ke mulut korban hingga ke dalam tenggorokan korban sehingga cincin yang tersangka gunakan di jari telunjuk tangan kiri tersangkut dan terlepas di dalam tenggorokan.
Tidak hanya di situ saja, ujarnya, tersangka kembali menusuk bagian tubuh korban secara terus-menerus sebagian mengenai bagian leher dan berulang kali menusuk di bagian leher korban hingga korban tewas di tempat. (*/anton)







Komentar