TANGERANG – LBH Immanuel resmi membuka kantor layanan bantuan hukum gratis di Jalan Jati Jelupang 11, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Kehadiran kantor ini ditujukan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum. Peresmian kantor berlangsung sederhana pada Rabu (18/2/2026) dan dihadiri keluarga besar Yayasan Suaka Kasih Bangsa, tim advokat, relawan, serta warga sekitar.
Direktur LBH Immanuel, Lindung Sihombing, mengatakan lembaga yang dipimpinnya lahir dari keprihatinan terhadap masyarakat kecil yang kerap kesulitan saat berhadapan dengan proses hukum. “Banyak orang berada dalam posisi sulit saat berhadapan dengan hukum. Karena itu LBH Immanuel hadir agar masyarakat pencari keadilan tidak merasa sendirian,” ujar Lindung saat ditemui, Sabtu (21/2/2026).
Ia menegaskan, seluruh layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu diberikan secara gratis tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, maupun golongan.
Dalam operasionalnya, LBH Immanuel mendapat dukungan dari LSA & Associate. Timnya terdiri dari para advokat berpengalaman yang siap memberikan pendampingan hukum secara profesional.
Pada tahap awal, wilayah kerja LBH Immanuel mencakup wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya Tangerang, Bekasi, dan Bogor. Adapun layanan yang disediakan meliputi perkara pidana, perdata, hingga tata usaha negara, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat datang langsung ke kantor untuk berkonsultasi hingga mendapatkan pendampingan perkara di pengadilan. “Harapan kami, kehadiran kantor ini bisa menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk berani mencari keadilan dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” tutup Lindung. (Imam/in)







Komentar