POSKOTA.CO – Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK kasus dugaan korupsi. Para tersangka diduga manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal itu dikatakan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur di gedung KPK, Kamis (30/3/2023). “Kalau enggak salah 10 tersangka,” kata Asep Guntur.
Sejauh ini belum dojeliaskan secara detil siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus manipulasi dana tukin tersebut.
KPK kini tengah mengembangkan pengusutan dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. (Omi/bw)








Komentar