JAKARTA – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Selasa (28/7/2026) malam. Anom merupakan Bupati Pemalang kedua yang ditangkap KPK dalam operasi senyap itu.
OTT kali ini merupakan yang ke-18 sepanjang tahun 2026 dilakukan KPK terhadap penyelenggara negara. Belum ada pernyataan dari KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Anom sehingga ia terjaring OTT tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pihaknya menangkap Bupati Pemalang dan beberapa pihak lainnya. “Benar,” ujar Fitroh Rohcahyanto kepada awak media di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang ditangkap dalam OTT. Sejauh ini belum disebutkan perkara yang menjaret Bupati Anom Widiyantoro.
Wakil Ketua KPK Fitroh juga belum bersedia merinci siapa saja pihak yang diamankan dalam OTT itu. Ia hanya menyebut salah satu pihak yang diamankan, yakni Bupati Anom.
Beberapa bulan lalu tepatnya pada 16 Juni 2025 pihak KPK sempat melakukan rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan Bupati Pemalang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang. Rapat tersebut digelar di Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam rapat itu KPK menyoroti tiga titik rawan korupsi di Pemerintah Kabupaten Pemalang. Diantaranya terkait penganggaran, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan sumber daya manusia.
Saat itu, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro secara tegas menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan demi kesejahteraan masyarakat. Langkah ini ia lakukan belajar dari peristiwa OTT terhadap Bupati Pemalang periode 2021-2025 Mukti Agung Wibowo.
Dikatakan Anom, pihaknya bersama jajaran serius melakukan perbaikan demi kesejahteraan masyarakat Pemalang. Apalagi dengan adanya dorongan KPK dapat membuat pihaknya lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama. Namun kenyataannya berkata lain. (Omi/jo)







Komentar