JAKARTA – Kisruh kamar dagang dan Industri (kadin) semakin melebar setelah sebelumnya terjadi kerusuhan di Menara Kadin Indonesia di Jalan Rasuna Said, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (17/9) kemarin. Kini, kedua organisasi masyarakat (ormas) yang muncul dilokasi kericuhan saling lapor ke polisi.
Terbaru, keluarga Umar Kei yang melaporkan aksi penganiayaan yang dilakukan kelompok dari Arif Rahman, yang Staf Khusus Ketum Kadin Arsjad Rasjid. Di mana salah satu keluarga tokoh Maluku ini mengalami luka memar pemukulan dan luka akibat parang.
Hermawan Ngabalin, yang melaporkan aksi penganiayaan yang dialaminya saat berada di Menara Kadin ke Polda Metro Jaya. Bagian tubuhnya lebam dan tangannya terluka akibat penahan parang yang akan disabetkan.
Kuasa hukum korban, Abdul Fatah Pasolo mengatakan, langkah yang dilakukan pihaknya setelah kerabatnya menjadi korban penganiayaan. Ini juga sebagai sanggahan atas laporan yang sebelumnya di layangkan belum lama ini.
“Tidak ada itu berita pengeroyokan, yang ada malah kami yang menjadi korban. Apa yang mereka sampaikan adalah hoax, karena rekan kami yang menjadi korban dan mengalami luka,” kata Fatah yang ditemui di RS Polri Kramat Jati usai melakukan visum, Kamis (19/9) dini hari.
Dikatakan Fatah, apa yang selama ini disampaikan oleh Arif Rahman juga tidak benar, karena mereka yang melakukan penyerangan. Bahkan, dari kubu mereka juga telah menyiapkan senjata tajam untuk melukai kami.
“Kedatangan bang Umar di Menara Kadin itu untuk menanyakan kelanjutan kontrak kerja di Menara Kadin sesuai permintaan rekannya. Karena adanya pergantian kepemimpinan membuat khawatir kontraknya tidak dilanjutkan,” ujar Fatah.
Namun, sambung Fatah, ketika tengah membicarakan itu ternyata Umar Kei dan beberapa rekannya malah diserang oleh kelompok lain. Padahal kehadirannya di Menara Kadin sama sekali tak ada kaitannya dengan kepengurusan yang baru. “Semua murni untuk mengurus kontrak security di tempat itu, tidak ada yang lain. Bang Umar juga datang ke lokasi bersama istri dan anaknya,” ungkap Fatah.
Atas apa yang dialaminya, sambung Fatah, pihaknya pun bertindak dengan melaporkan kejadian itu ke Polisi. Ia melaporkan Arif Rahman dan rekan-rekannya atas kasus penganiayaan yang dialami Hermawan dan beberapa temannya. “Kami mengambil langkah hukum agar semua permasalahan ini dapat selesai dengan baik. Semua bukti juga lengkap, dan akan menjadi bahan pemeriksaan,” tukasnya. (Ifand)







Komentar