oleh

Kasus Dugaan TPPU, KPK Usut Keterlibatan Keluarga Tersangka Andhi Pramono

POSKOTA.CO – Dugaan adanyan keterlibatan pihak keluarga dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Andhi Pramono diusut KPK. Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono disinyalir menggunakan modus menampung uang lewat pihak keluarga.

KPK akan menyelidiki lebih jauh pihak lainnya yang disinyalir turut terlibat dalam penerimaan maupun penampungan uang Andhi. Penyidik KPK talah mengantongi informasi bahwa Andhi menggunakan rekening mertuanya, Kamariah untuk melakukan transaksi.

Pihak KPK terus mendalami untuk mengungkap pihak lain yang diduga turut terlibat dalam penerimaan maupun penampungan uang Andhi. “Apakah ada keterlibatan dari pihak lain pasti KPK akan telusuri lebih jauh ke sana,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, melalui siaran pers yang didapat Selasa (13/6/2023).

Penyidik KPK segera memanggil sejumlah pihak termasuk pihak keluarga Andhi Pramono untuk didalami aliran uang hingga asal usul aset mantan pejabat Bea Cukai tersebut. Salah satu pihak keluarga yang sudah dikantongi keterangannya oleh KPK yakni mertua Andhi Pramono, Kamariah.

Andhi Pramono kembali dijerat KPK sebagai tersangka TPPU. Andhi Pramono diduga telah menyamarkan ataupun menyembunyikan aset hasil tindak pidana penerimaan gratifikasi.

Hingga saat ini penyidik KPK terus melacak aset hasil dugaan pencucian uang Andhi Pramono. KPK telah menyita sejumlah aset bernilai ekonomis yang diduga hasil TPPU Andhi. Aset tersebut meliputi mobil mewah yang ditemukan di Batam. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *