oleh

Kajari Depok : Program FGD Diharapkan Meningkatkan Pemahaman Bagi ASN Hindari Tindak Pidana Korupsi

POSKOTA. CO – Upaya membantu meningkatkan perekonomian di masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang masih terus terjadi di masyarakat maka kejaksaan negeri (Kejari) Depok terus berupaya meningkatkan penyuluhan hukum melalui diskusi kelompok yang terarah atau Focus Group Discussion (FGD) setiap saat.

Kegiatan FGD tersebut tentunya dilakukan melalui virtual dengan sarana teknologi zoom meeting baik masyarakat terlebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok agar lebih memahami dan mengerti masalah yang terkait dengan hukum khususnya pengelolaan keuangan di masa pandemi Covid-19 sejalan dengan upaya pemerintah memulihkan perekonomian di masyarakat, kata Kajari Depok Sri Kuncoro, Rabu (5/1).

“Pelaksanaan FGD tidak hanya melakukan diskusi tapi juga pendampingan, pengawasan dan lainnya yang berorientasi ke pencegahan dalam melaksanakan penegakan hukum khususnya yang merugikan perekonomian negara sebagaimana Program Prioritas Kejaksaan Tahun 2022 terlebih kepada jajaran ASN di Kota Depok, ” ujarnya.

Dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum teman teman ASN dalam mengelola keuangan daerah sehingga rencana atau program dapat meningkatkan perekonomian di Kota Depok tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tentunya harapan untuk tahun 2022 ini adalah Insya Allah (pertumbuhan ekonomi) lebih baik,” ujarnya yang menambahkan ini salah satu Program Prioritas Kejaksaan Tahun 2022 sesuai
dengan tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang ada di daerah juga akan turut mengawasi terkait penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan maupun perekonomian negara.

Menurut dia, dengan kegiatan FGD yang menjadi satu program pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di masa pandemi Covid-19 namun bila tetap masih membandel melakukan penyimpangan maka akan dilakukan upaya penindakan secara proporsional dan profesional.

Bahkan, imbuh Sri Kuncoro, untuk mempermudah jajaran ASN Pemkot Depok mendapatkan pendampingan, penyuluhan dan pelayanan hukum pihak Kejari Depok kerjasama dengan Pemkot Depok telah mengoperasikan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu di Gedung Dibaleka Balaikota Depok.

“Kami dari Kejari Depok juga telah membuat Jadwal Piket Jaksa di ruang pelayanan hukum Gedung Dibaleka Wali Kota Depok, ” tambahnya. (anton)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *