JAKARTA – Dua anggota sindikat pencuri aki truk trailer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Senin (18/5/2026) malam. Pelaku berinisial JA (36) dan A (19) diketahui sudah empat kali melakukan aksi pencurian itu.
Terakhir kedua pelaku mencuri aki truk trailer pada 23 April 2026 saat truks berjalan pelan di kawasan pelabuhan tersebut. “Kami menangkap dua pelaku merupakan sindikat yang sudah berulangkali melakukan aksi berbahaya tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A.A. Ngurah Made Pandu Prabawa, dikutip media ini, Selasa (19/5/2026).
Aksi kedua pelaku sangat berbahaya, karena aksi dilakukan saat truk berjalan yang dapat menyebabkan kecelakaan. Sebab, mobil truk berukuran besar kehilangan daya listrik utama mereka saat melintas di jalan raya.
Kondisi ini dapat berdampak pada arus lalu lintas logistik yang keluar masuk area Pelabuhan Tanjung Priok. Jika satu mobil berukuran besar terganggu akan berdampak pada arus logistik di Pelabuhan Tanjung Priok.
Petugas kepolisian awalnya menangkap satu pelaku melalui patroli rutin yang dilakukan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah dilakukan pengembangan akhirnya polisi menangkap pelaku kedua.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan apakah kedua pelaku menggunakan uang hasil penjualan barang hasil curian untuk membeli narkotika atau sejenisnya.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa tas berisikan gergaji besi untuk memotong aki, tang, obeng serta perkakas lain untuk mencuri aki.
Dikatakan AKP Pandu, kedua pelaku menjalankan aksi ini dengan modus bajing loncat. Kedua pelaku boncengan sepeda motor dan mencari mangsa truk trailer yang sedang melintas.
Setelah mendapatkan mangsa, seorang pelaku meloncat ke truk dan pelaku lain mengikuti dengan sepeda motor. Pelaku langsung memotong aki dengan gergaji dan mengangkat serta membuang ke lokasi tertentu.
Setelah itu pelaku turun dan mengambil aki hasil curian tersebut dan membawa ke tempat persembunyian untuk dijual kepada penadah. (*/omi)







Komentar