JAKARTA – Seorang ibu muda berinisial N (32) bersama kekasihnya E (31) tega menganiaya anak kandungnya berinisial R yang masih berusia dua tahun. Sadisnya lagi, penganiayaan berat tersebut membuat anak balita tersebut meninggal dunia.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Polres Jakarta Selatan. Kasus penganiayaan tersebut dilakukan di tempat tinggal mereka di kolong fly over Blok M, Kebayoran Baru, Jaksel. “Kasusnya masih kami kembangkan sejauh mana yang sudah mereka lakukan terhadap korban,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, Rabu (14/5/2025).
Terungkapnya kasus penganiayaan itu berawal dari laporan pihak puskesmas pada Rabu (7/5/2025). Saat itu, tersangka N membawa anaknya ke puskesmas dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Curiga dengan kondisi mayat karena ditemukan adanya luka-luka lebam sekujur tubuh dan tangan terkilir. Pihak puskesmas langsung menghubungi pihak kepolisian.
Untuk mengungkap kasus penganiayaan sadis ini, polisi sudah memintai keterangan kakak korban yang berusia lima tahun. Namun kakak korban dengan wajah penuh ketakutan akibat trauma hanya mengangguk dan mengiyakan adiknya meninggal dunia akibat dianiaya ibu dan kekasihnya.
“Kakak korban masih ada rasa takut atas kejadian itu,” ujar Kompol Murodih. Hasil pemeriksaan terungkap, penganiayaan dilakukan tersangka terhadap anaknya akibat pengaruh pil anjing gila.
Kedua tersangka yang hidup berpasangan seperti lazimnya disebut kumpul kebo, merupakan orang tua korban. Mereka punya anak namun tidak dalam status menikah. Sehari-hari keduanya bekerja sebagai pengamen dan penjual bunga mawar di sekitar Blok M. Mereka sering pindah-pindah tempat tinggal dan terakhir di bawah kolong fly over Blok M hingga terjadi penganiayaan yang merenggut nyawa korban. (Omi/jo)








Komentar