oleh

Besok Senin Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dipanggil Bareskrim Polri

POSKOTA.CO–Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang dijadwalkan pada Senin (3/7/2023) dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Panji akan dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait laporan polisi atas dugaan penistaan agama.

Hal itu dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto terkait pemanggilan pengasuh Al Zaytun yang belakangan menjadi perbincangan banyak pihak terkait pernyataannya yang kontropersial. “Kemungkinan hari Senin akan dipanggil untuk klarifikasi,” kata Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).

Menurut Komjen Agus bahwa Direktur tindak pidana umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara apabila Panji Gumilang tidak hadir saat dimintai klarifikasi.
“Kalau tidak hadir, Dirtipidum akan melakukan gelar perkara,” ujar Komjen Agus yang kini ditunjuk Kapolri menjadi Wakapolri.

Gelar perkara dimaksud untuk menentukan apakah perkara tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan tersangka. “Hasil gelar perkara akan menentukan, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak. Hari Selasa (4/7/2023) mudah-mudahan sudah bisa ditentukan,” tegas Agus.

Sebelumnya Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama oleh pimpinan Al Zaytun. Laporan itu dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6/2023) dan Ken Setiawan NICC Center, Selasa (27/6/2023).(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *