POSKOTA.CO -Polda Metro Jaya menerapkan uji coba Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di lingkungan Polda Metro Jaya (PMJ) setiap hari Jumat. Namun ada beberapa pengecualian terhadap aturan HBKB di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rencana penerapan HBKB di lingkungan PMJ akan mulai diterapkan pada Jumat (3/3/2023) besok. “Besok akan diterapkan ‘car free day’ di lingkungan Polda metro jaya. Kepada internal sudah kami sampaikan untuk mengurangi kendaraan yang masuk area Polda Metro Jaya,” kata Kombes Trunoyudo.
Diakuinya dalam pelaksanaan car free day ada beberapa pengecualian terhadap aturan HBKB tersebut. “Ada beberapa hal yang menjadi pengecualian, tentu terkait mobil dinas yang terkait operasional. Ini masih diperbolehkan,” ujarnya.
Meski begitu Polda Metro Jaya masih tetap membuka layanan terkait cek fisik kendaraan. “Kami masih melakukan pelayanan seperti cek fisik. Kendaraan roda empat mau pun roda dua dibatasi pada satu hari untuk motor ada 300, untuk mobil ada 200,” tutur Kombes Trunoyudo.
Untuk diketahui, pelaksanaan HBKB ini merupakan salah satu program resolusi tahun 2023 Polda Metro Jaya untuk menerapkan hutan kota guna mengurangi polusi udara dan juga gerakan seribu langkah sehari.
“Kami mohon dukungan terkait ‘car free day’ yang ada di Polda Metro Jaya. Kita mendorong masyarakat dan personel agar menggunakan angkutan umum,” ujar Kombes Trunoyudo. (Omi/bw)







Komentar