oleh

Anggota Jaringan Narkoba Medan-Jakarta Ditangkap Polres Jakpus, Barbuk 26 Kg Sabu

JAKARTA—Seorang residivis anggota kelompok pengedar narkoba jaringan Medan-Jakarta ditangkap penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat (Jakpus). Dari tangan tersangka berinisial K disita 26.706 kilogram (kg) sabu.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung kepada awak media di Jakarta, Jumat (20/32026) mengatakan, dari tersamgka juga disita catride rokok elektrik berisi cairan narkoba.

Barang bukti 26 706 kilogram sabu disita dari rumahnya di Jalan Griya Alam Sentosa, Ciketing Udik, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (15/3/2026) dinihari.

Tersangka mencoba memamfaatkan kelengahan polisi yang sedang sibuk dalam pengamanan Operasi Ketupat Jaya (OKJ) 2026.

“Ketika kami sedang ada perhatian mudik Lebaran, aktipitas masyarakat juga kami jalankan pengawasan dan penindakan bagi pelaku kejahatan, seperti narkoba,” ujarnya.

Dijelaskan Kombes Hutagalung, tersangka dalam aksinya memasukan sabu dan catridge rokok elektrik berisi cairan diduga narkotika jenis etomidate ke dalam dua ban serep mobil Pajero BK 1305 ASU.

Namun nomor polisi yang dipakai di mobil bewarna putih yang berangkat dari Medan ke Jakarta diketai palsu. Tersangka sudah tiga kali melakukan aksi penyelundupan narkoba dan terakhir kali 100 kilogram sabu dari Medan-Jakarta.

Tersangka memanfaatkan momen kesibukan polisi dalam pengamanan operasi pengamanan Nataru tahun lalu. “Kami tidak akan lengah dan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk segera melapor bila menemukan adanya tindak pidana narkoba,” ungkap Kombes Hutagalung.(Omi/fs)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *