POSKOTA.CO-Tiga pelaku begal dengan sasaran handphone yang beraksi di Jalan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat diringkus penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ). Dari tiga pelaku itu, satu diantaranya anak di bawah umur.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, tiga tersangka itu berinisial MRR (21), RB (20) dan BAF (15). Tersangka MRR berperan sebagai joki sepeda motor dan mengawasi situasi sekitar. Sedang RB sebagai eksekutor membawa senjata tajam celurit dan satu orang lagi BAF sebagai eksekutor begal.
“Salah satu pelaku sengaja tidak kami tampilkan, karena masih di bawah umur dan satu pelaku lainnya DPO,” kata Kombes Zulpan, Senin (14/6/2022). Kasus begal ini menurut Zulpan terjadi pada Rabu (8/6/2022).
Berawal ketika dua orang korban sedang makan nasi goreng di depan toko dekat lokasi kejadian dan didatangi para pelaku mengendarai dua sepeda motor.
Tersangka yang bertindak sebagai eksekutor langsung mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban hingga akhirnya dua unit HP berhasil dibawa kabur para pelaku.
Beruntung kejadian ini lanjut Kombes Zulpan terekam CCTV dan pihaknya langsung menyelidiki kasus tersebut guna menjawab keresahan masyarakat terhadap aksi begal.
Satu korban merupakan tukang nasi goreng yang ikut diambil handphonenya oleh pelaku. Dalam aksinya, para pelaku menyembunyikan celurit di balik jaket dan baru dikeluarkan setelah ada sasaran.
Hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menemukan tempat persembunyian ketiga pelaku yaitu di kawasan Citeurup, Bogor, Jawa Barat dan melakukan penangkapan pada Sabtu (11/6/2022). Dari tangan ketiganya, polisi menemukan dua celurit dan dua unit HP hasil kejahatan atau milik korban yang diambil di lokasi kejadian.
Pelaku sudah tiga kali beraksi dan baru pertama kali berhasil, karena dua kali gagal lantaran kondisinya ramai. Atas perbuatannya, polisi menerapkan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.(Omi/fs)







Komentar